Menteri Abdul Mu’ti Bakal Kembalikan Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Tahun Ajaran 2025/2026


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. (Foto: Instagram Abdul Mu'ti)

MEMANGGIL.CO - Setelah sempat dihapus pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim, sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan kembali diberlakukan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengungkapkan bahwa jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan dihidupkan lagi mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini berkaitan erat dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dirancang sebagai salah satu alat seleksi masuk perguruan tinggi. Abdul Muti menyampaikan hal ini dalam acara halal bihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Jumat 11 April 2025.

TKA nanti akan berbasis mata pelajaran untuk membantu para siswa yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena itu, jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada lagi IPA, IPS, dan Bahasa, ujar Muti.

TKA Mulai Diuji Coba November 2025

TKA direncanakan mulai diuji coba pada November 2025 untuk siswa kelas 12 SMA. Tes ini akan mencakup mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, serta mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan jurusan masing-masing siswa.

Siswa jurusan IPA akan memiliki pilihan tes seperti Fisika, Kimia, atau Biologi, sedangkan siswa jurusan IPS dapat memilih Ekonomi, Sosiologi, atau Sejarah. Sementara itu, jurusan Bahasa kemungkinan akan difokuskan pada kemampuan linguistik dan sastra.

Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke jurusan tertentu di perguruan tinggi, jelas Muti.

Tujuan Pengembalian Sistem Penjurusan

Abdul Muti menekankan bahwa tujuan utama pengembalian sistem penjurusan ini adalah untuk meningkatkan kesiapan siswa dalam mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Ia juga berharap agar TKA dapat menjadi alat tes yang valid dan terstandar dalam proses penerimaan mahasiswa baru di berbagai kampus di Indonesia.

Dengan demikian, mulai tahun ajaran 2025/2026, siswa SMA di Indonesia akan kembali diarahkan untuk memilih jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), atau Bahasa, seperti sistem pendidikan sebelumnya sebelum dihapus oleh Nadiem Makarim dalam kebijakan Kurikulum Merdeka.

Editor :

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru