Rembang, MEMANGGIL CO - Pemerintah pusat memangkas anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026 secara signifikan. Di Kabupaten Rembang, total alokasi DD yang pada 2025 mencapai Rp244.386.951.000, kini turun menjadi Rp87.832.208.000.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman, menyebut penurunan total alokasi tersebut mencapai sekitar 70 persen. Sementara rata-rata Dana Desa yang diterima masing-masing desa turun sekitar 30 persen dan berlaku secara nasional.

Hal itu disampaikan Teguh usai Rapat Koordinasi lintas sektor terkait penyakit masyarakat selama Ramadan di Pendapa Museum RA Kartini, Senin (23/2/2026).

“Terkait penurunan anggaran Dana Desa itu, Dinpermades telah melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Desa dan Pendamping Desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan Dana Desa 2026 harus menyesuaikan dengan Permendes Nomor 16 Tahun 2025.

Fokusnya diarahkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, peningkatan layanan dasar kesehatan, program ketahanan pangan atau lumbung pangan, dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga pembangunan infrastruktur melalui program Padat Karya Tunai Desa dan infrastruktur digital.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah desa diminta lebih selektif dan melakukan efisiensi dalam menentukan skala prioritas anggaran.

Salah satu desa yang langsung menyikapi kebijakan itu adalah Desa Pamotan. Kepala Desa Pamotan, Ahmad Masykur Rukhani, mengaku Dana Desa di wilayahnya turun tajam, dari sebelumnya Rp1,2 miliar menjadi sekitar Rp370 juta.

“Dulu kami dapat Rp1,2 miliar, tahun ini tinggal Rp370 jutaan. Itu pun 20 persen untuk ketahanan pangan. Sisanya untuk pemberdayaan, pembangunan, guru Madin, TK, PAUD serta operasional desa. Untungnya kami punya PADes sehingga guru masih bisa kita kasih enam bulan,” ujarnya.

Sate Pak Rizki

Kades yang akrab disapa Aang itu mengatakan, pihaknya terpaksa memangkas insentif guru Madrasah Diniyah (Madin), TK dan PAUD. Jika sebelumnya insentif diberikan selama 12 bulan, kini hanya mampu dialokasikan selama enam bulan dengan nominal Rp50 ribu per orang.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan dampak langsung dari pengeprasan Dana Desa 2026. Meski begitu, ia menilai kondisi ini masih lebih baik dibandingkan desa lain yang harus menghentikan insentif guru sepenuhnya.

Selain itu, bantuan untuk anak stunting dari Dana Desa dihapus karena sudah diintervensi Pemkab Rembang. Bantuan bagi anak berprestasi dari keluarga kurang mampu juga tidak lagi dianggarkan.

Sebagai langkah alternatif, Pemdes Pamotan menggandeng pihak ketiga. Proposal bantuan pendidikan yang diajukan ke PT Sukun disetujui untuk 15 anak. Ia juga berupaya mencari dukungan dari jejaring relasi di Jakarta.

“Memang kita harus pintar-pintar cari solusi lain,” pungkasnya.