Penyuluh Agama Akan Diatur Lewat RPMA, Kemenag Targetkan Harmonisasi Mei Ini

Reporter : Ma'rifah Nugraha
Kegiatan Evaluasi Kinerja dan Serap Aspirasi Penyuluh Agama Islam di Kota Yogyakarta, Minggu (4/5/2025) (Foto: Dok. Kemenag)

MEMANGGIL.CO - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) yang mengatur jabatan fungsional penyuluh agama.

Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki, dalam kegiatan Evaluasi Kinerja dan Serap Aspirasi Penyuluh Agama Islam di Kota Yogyakarta, Minggu (4/5/2025).

Baca juga: Primbon Jawa dan Rahasia Toh di Tangan serta Kaki: Dari Karakter hingga Arah Hidup

Menurut Jamaluddin, RPMA tersebut telah memperoleh izin prinsip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Izin ini menjadi dasar bagi Kemenag untuk melangkah ke tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM.

“Kita sedang menyusun RPMA kebutuhan jabatan fungsional penyuluh agama. Sudah ada izin prinsip dari KemenPAN-RB dan BKN,” ujar Jamaluddin.

Ia mengatakan, penyusunan formasi ini tidak hanya mencakup Penyuluh Agama Islam, tetapi juga lintas agama, dari tingkat muda, madya, hingga utama. Rencana harmonisasi dijadwalkan berlangsung pada Mei 2025.

Baca juga: Arti Toh di Leher, Bahu, Dada, Perut, dan Punggung dalam Primbon Jawa

“Kita akan menghitung kebutuhan jabatan formasi penyuluh agama, bukan hanya Islam. Mudah-mudahan ini bisa terlaksana di bulan Mei,” jelasnya.

Jamaluddin berharap, harmonisasi ini dapat menjawab kesenjangan antara jumlah penyuluh dan kebutuhan nyata di lapangan. Ia menilai penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan keagamaan, memperkuat kohesi sosial, serta menangkal ekstremisme berbasis agama.

Baca juga: Makna Toh di Pipi, Hidung, dan Mulut dalam Primbon Jawa

Lebih lanjut, Kemenag juga berupaya meningkatkan kapasitas penyuluh melalui pelatihan reguler dan insentif berbasis kompetensi.

“Ini suatu hal yang mungkin perlu dukungan dari kita semua,” pungkas Jamaluddin.

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru