MEMANGGIL- Balai Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, digeruduk warganya sendiri yakni warga Jatirejo, Ngampel, Senin (19/05/2025).
Massa yang mendatangi balai desa tersebut merupakan warga Dukuh Magangan, Mijel dan Krajan Desa Jatirejo, Mereka menuntut pengusaha tambang galian C di wilayah tersebut bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan kerusakan jalan yang diakibatkan dari aktifitas galian C tersebut.
Baca juga: Waduh! Oknum ASN Kendal Diduga Rangkap Jabatan sebagai Komisaris Tambang Galian C
Diketahui, ada dua tambang galian C di Desa Jatirejo, Ngampel yang dikeluhkan warga. Dua galin C itu diduga milik Fatkurrokhim, CV. Fara Mukti Perkasa dan milik Prapto, PT. Bersama Abadi Sakti.
Dikatahui, tak sedikit warga Jatirejo yang menolak adanya aktivitas galian C yang dilakukan CV. Fara Mukti Perkasa dan PT. Bersama Abadi Sakti.
Dua tambang galian C tersebut beroperasi di lahan pertanian seluas kurang lebih 75 Hektare dan 25 Hektare. Eksplorasi tambang galian C tersebut lokasinya berada tepat di belakang dan di atas pemukiman warga Magangan, Jatirejo, Ngampel, Kendal.
Selain itu, warga juga meminta Pemdes Jatirejo bisa memfasilitasi masyarakat untuk bisa dipertemukan dengan para pengusaha tambang dan pihak- pihak terkait.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang koordinator aksi, Jasmani, saat warga menggelar audensi di Balai Desa Jatirejo, Ngampel, Kendal, Senin (19/05/2025).
Jasmani mengatakan, kedatangan warga Jatirejo ke balai desa tersebut tak lain hanya ingin menyuarakan keresahan warga terkait adanya aktifitas galian C di wilayahnya tersebut.
Jasmani juga menyampaikan bahwa, warga menuntut tambang galian C yang sudah berlangsung kurang lebih sekitar dua tahun itu dihentikan jika tidak memenuhi tanggungjawabnya.
"Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara warga dan penambang terkait hak dan tanggungjawab. Namun, penambang kami nilai tidak mengindahkan perjanjian atau kesepakatan bersama yang sudah dibuat," kaatanya.
Jasmani menyampaikan bahwa, dalam audensi itu ada beberapa poin tututan warga yang disampaikan diantaranya, warga meminta jam operasional galian C dibatasi mulai dari jam 07.30- 16.30 WIB.
"kita menuntut untuk perbaikan jalan dan ketentuan jam operasional tambang galian C diatur sesuai keinginan warga, konpensasi warga juga harus dipenuhi sesuai kesepakatan bersama," paparnya.
Baca juga: Layanan IT Kampus Sering Error, Mahasiswa Universitas Muria Kudus Gelar Demo
Ia menilai, aktifitas tambang galian C di wilayahnya itu menyebabkan kerusakan alam dan sangat berdampak bagi warga lingkungan sekitar.
"Penyebah utama jalan rusak di jalan utama Jatirejo itu disebabkan karena dilintasi dump truk galian C. Tak sedikit akibat kerusakan jalan dan lalu lalang dump truk itu warga mengalami kecelakaan, apalagi saat kondisi hujan, jalan jadi licin dan berlumpur, sangat membahayakan bagi penguna jalan," ungkapnya.
Senada, salah seorang warga, YM (inisial) dalam audensi itu juga menyampaikan terkait keluhan warga akibat adanya galian C.
"Kami ingin penambang segara bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang diakibatkan lalulalang dump truk muatan matrial galian C," ungkapnya.
YM mengatakan, banyak dampak yang dirasakan warga akibat aktifitas galian C tersebut, diantaranya, saluran air pertanian rusak atau ambles.
"Saya mohon saluran air yang rusak itu segera diperbaiki, karena ini menyangkut nasib petani. Kami ingin desa kami tentram dan aman seperti sedia kala. Baik buruknya desa itu tergantung dari pemimpinnya," paparnya.
Baca juga: Renovasi Alun-Alun Rembang Akan Dilanjutkan, Ini Penjelasan Pemkab
Sementara, Kepala Desa Jatirejo, Supari mengatakan, kedatangan warga di balai desa itu untuk menyuarakan keluhan warga terkait adanya galian C.
"Ada beberapa poin tuntutan warga (red- warga Jatirejo) yang disampaikan dalam audensi diantaranya, penertiban jam operasional galian C, penambang harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang dialami warga akibat aktifas galianC, pembersihan jalan dan lain sebagainya," tandasnya.
Supari menegaskan, pihaknya bakal menampung semua aspirasi yang disampaikan warganya dan akan memfasilitasi warga untuk dipertemukan dengan pihak penambang dan pihak- pihak terkait.
"Untuk kelanjutan dari audensi ini kita akan lanjutkan dengan berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait untuk dipertemukan dan kita akan memfasilitasi pertemuan itu," pungkasnya.
Sebagai informasi, aktifitas galian C di Desa Jatirejo saat ini tengah menjadi sorotan warga. Mengenai isu peringatan penghentian sementara galian C di wilayah tersebut dari ESDM dan DLH Provinsi Jateng, pihak Pemdes Jatirejo mengaku belum mendapatkan tembusan atau pemberitahuan dari pihak terkait.
Editor : Zamroni