MEMANGGIL.CO Aksi protes yang dipelopori oleh Aliansi Mahasiswa Bergerak Universitas Muria Kudus (UMK) semakin menguat terkait perbaikan layanan IT kampus. Aliansi mahasiswa kembali menggelar konsolidasi akbar yang dihadiri seluruh sivitas akademika, Rabu (13/11).

Mahasiswa menilai komitmen pimpinan kampus dalam menanggapi masalah ini masih minim, meskipun telah ada beberapa kali audiensi.

Presiden BEM UMK, Helmi Yahya, mengatakan bahwa setelah audiensi pertama pada 24 Agustus 2024 dan audiensi kedua pada 6 November 2024, pihaknya merasa kecewa karena belum ada langkah konkret dari pimpinan terkait perbaikan layanan IT. Hal ini berimbas pada hak-hak mahasiswa yang dirugikan.

Menurut buku panduan akademik, seluruh mahasiswa UMK berhak mendapat fasilitas pembelajaran yang layak, sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2012, jelas Helmi.

Pada 13 November 2024, aliansi mahasiswa kembali menggelar konsolidasi akbar yang dihadiri seluruh sivitas akademika. Namun, pertemuan tersebut dinilai belum memenuhi ekspektasi mahasiswa.

Sebagai tindak lanjut, Aliansi Mahasiswa UMK Bergerak mengajukan beberapa tuntutan tegas. Mereka mendesak agar dilakukan restrukturisasi Lembaga Sistem Informasi (LSI) dengan tenggat waktu tiga hari untuk mengeluarkan surat putusan. Selain itu, mereka meminta rektor memberikan solusi konkret dalam waktu satu hari.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan mengajukan permohonan anggaran ke Forkopimda untuk pembelian server yang lebih baik. Selain itu, kami juga mengancam akan melakukan boikot pembayaran UKT secara masif, tegas Helmi.

Sementara itu, Wakil Rektor III UMK, Sugeng Slamet, merespons tuntutan tersebut dengan menyatakan bahwa rapat pada 14 November 2024 menghasilkan sejumlah langkah tindak lanjut.

Di antaranya adalah penunjukan Dekan Fakultas Teknik sebagai koordinator perbaikan layanan IT, sinkronisasi aplikasi, intensifikasi log gangguan, serta penjadwalan ulang aktivitas akademik untuk mencegah gangguan sistem lebih lanjut.