Jakarta, MEMANGGIL.CO – Menjelang penghujung tahun 2025, harapan jutaan keluarga kembali tertuju pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah memastikan pencairan tahap akhir tetap berlangsung pada Desember, menjadi penutup rangkaian bantuan sosial yang selama ini menjadi penopang kebutuhan dasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Kerap Tipu Pedagang dengan Qris Palsu, Anggota Brimob Polda Jabar Kena Sanki PTDH
Bagi sebagian masyarakat, Desember bukan sekadar bulan penutup kalender, tetapi juga waktu yang dinanti untuk memastikan apakah bantuan yang dijanjikan benar-benar masuk ke rekening. Terlebih bagi KPM yang hingga kini belum menerima dana PKH, kepastian pencairan menjadi hal yang sangat dinantikan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial membuka akses pengecekan secara mandiri agar masyarakat tidak lagi bergantung pada informasi dari mulut ke mulut. Lewat gawai atau laptop, status penerima PKH kini bisa diketahui secara langsung dan transparan.
PKH sendiri disalurkan empat kali dalam setahun, setiap tiga bulan sekali. Tahap keempat yang berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025 menjadi pencairan terakhir tahun ini.
Dana bantuan dapat diterima pada waktu yang berbeda-beda, mulai awal, pertengahan, hingga akhir Desember, tergantung wilayah serta kesiapan data penerima.
Bantuan disalurkan melalui rekening bank Himpunan Bank Milik Negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Sementara di wilayah tertentu, Kantor Pos masih menjadi jalur utama penyaluran bagi penerima yang belum memiliki akses perbankan.
Untuk memastikan status penerima, masyarakat dapat mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dengan memasukkan data wilayah sesuai KTP, nama lengkap, serta kode verifikasi, sistem akan menampilkan informasi apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH tahap akhir.
Baca juga: Perkuat Informasi Publik, DPRD Blora Dukung Media Memanggil Dirikan Kantor Baru di Tempellemahbang
Selain itu, aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store dan App Store juga memudahkan pengecekan hanya dalam hitungan detik.
Agar proses pencarian berjalan lancar, data yang dimasukkan harus sesuai, mulai dari Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap sesuai KTP, hingga alamat domisili. Sistem juga memungkinkan pengecekan terhadap anggota keluarga lain selama data yang digunakan valid.
Di tengah beredarnya kabar mengenai kemungkinan dihentikannya PKH, pemerintah menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menyampaikan rencana penghapusan Program Keluarga Harapan.
Justru sebaliknya, PKH tetap diposisikan sebagai program perlindungan sosial utama yang akan berlanjut pada 2026.
Pada tahun mendatang, PKH ditargetkan menjangkau sekitar 10 juta keluarga dengan besaran bantuan per tahap berkisar antara Rp225.000 hingga Rp1.000.000, tergantung kategori penerima. Sejumlah bantuan sosial lain seperti BPNT, Program Indonesia Pintar, PBI JKN, serta bantuan pangan beras juga dipastikan tetap berjalan.
Baca juga: Dua Tahun Berkarya, Gus Zaki Beri Arahan untuk Kemajuan Media Memanggil
Namun tidak semua bantuan berlanjut. BLT Kesra sebesar Rp900.000 dipastikan berhenti pada 2026. Pemerintah menilai bantuan tersebut hanya bersifat stimulus sementara dan bukan bagian dari skema bansos rutin tahunan.
Untuk PKH tahap akhir 2025, besaran bantuan tetap mengacu pada kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini memperoleh Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap. Siswa SD menerima Rp900.000 per tahun, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA Rp2 juta per tahun.
Lansia serta penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2,4 juta per tahun, sementara korban pelanggaran HAM berat menerima bantuan paling besar, yakni Rp10,8 juta per tahun.
Dengan pencairan yang masih berlangsung hingga akhir Desember, masyarakat diimbau terus memantau status bantuan melalui kanal resmi. Validasi data kependudukan menjadi kunci agar bantuan sosial tetap tepat sasaran dan terus mengalir pada tahun-tahun berikutnya.
Editor : Redaksi