Pagar Nusa Jateng Serukan Ketahanan Emosi dan Taat Hukum Pasca Tewasnya Anggota di Semarang

memanggil.co
Ketua PSNU Pagar Nusa Jawa Tengah, H. Arief Rohman. (Memanggil.co/Ist)

Semarang, MEMANGGIL.CO – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Pimpinan Wilayah Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Jawa Tengah.

Seorang anggotanya, Mohammad Bimo Saputra (17), warga Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, meninggal dunia usai diduga menjadi korban tindak kekerasan yang berkaitan dengan aktivitas balapan liar.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jembatan Layang Ganefo Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat dini hari (26/12/2025).

Ketua PSNU Pagar Nusa Jawa Tengah, H. Arief Rohman, menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus keprihatinan atas insiden tersebut.

Ia menilai peristiwa ini bukan hanya duka bagi keluarga korban dan Pagar Nusa, tetapi juga peringatan serius terhadap maraknya kekerasan jalanan yang mengancam keselamatan generasi muda.

“Kami mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian agar dapat diusut secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Gus Arief, panggilannya. 

Pagar Nusa Jawa Tengah juga mendorong aparat keamanan meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap balapan liar di berbagai wilayah.

Selain itu, organisasi pencak silat di bawah Nahdlatul Ulama ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, menolak segala bentuk kekerasan jalanan, serta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan publik.

Mereka berharap kehadiran negara benar-benar dirasakan melalui langkah cepat, tegas, dan terukur dalam melindungi masyarakat, khususnya kalangan muda.

Pagar Nusa menegaskan tetap berkomitmen mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Lima Imbauan Resmi Pagar Nusa Jawa Tengah

PW PSNU Pagar Nusa Jawa Tengah juga merilis lima imbauan resmi kepada seluruh anggotanya:

  1. Tetap tenang dan tidak terpancing emosi dalam menyikapi kejadian ini.
  2. Menahan diri dari tindakan yang melanggar hukum, norma sosial, serta Kode Etik Pagar Nusa.
  3. Para pimpinan di semua tingkatan diminta mengondisikan dan mengarahkan anggota agar situasi tetap aman dan kondusif.
  4. Menyampaikan bahwa penanganan kasus telah berjalan secara organisasi, dikoordinasikan oleh PC Pagar Nusa Kota Semarang dan PC Pagar Nusa Kabupaten Demak bersama pihak terkait.
  5. Mengajak seluruh anggota menjaga persaudaraan, kekompakan, serta citra Pagar Nusa sebagai organisasi pencak silat yang berakhlak, bermartabat, dan bertanggung jawab sosial.

Pimpinan Pagar Nusa Jawa Tengah berharap seluruh pihak memberi ruang bagi proses hukum yang tengah berjalan.

Mereka juga mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru