Karanganyar, MEMANGGIL.CO – DPRD Jawa Tengah menjamin akan mengikuti-up keresahan masyarakat terkait kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akibat penerapan kebijakan opsional senilai (opsen). Banyak warga mengeluhkan kenaikan pajak yang cukup signifikan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil dan penurunan nilai jual kendaraan dari tahun ke tahun.
Ketua DPRD Jateng Sumanto memastikan dewan akan merespons keluhan tersebut, termasuk munculnya gerakan Stop Bayar Pajak Kendaraan yang beredar di media sosial.
"Sampai sekarang banyak keluhan yang masuk, bahkan ada yang membuat tenda untuk menyampaikan aspirasi. Masalah ini sudah masuk dalam program pembahasan kami," katanya dalam wawancara di sela kegiatan reses di Kabupaten Karanganyar belum lama ini.
Sumanto menegaskan, permasalahan akan dibahas oleh Komisi C DPRD Jateng yang menangani anggaran dan pendapatan daerah. Komisi tersebut telah memanggil Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng untuk klarifikasi.
"DPRD sudah merekomendasikan ke Komisi C, dan mereka sudah memanggil pihak Bapenda," ujarnya.
Penerapan opsen PKB membuat beban pajak kendaraan di Jawa Tengah naik 16,20 persen dari tarif sebelumnya. Total kewajiban pajak kini menjadi 1,74 persen, dari sebelumnya 1,50 persen. Kenaikan ini berasal dari pengenaan opsen PKB sebesar 0,69 persen yang dipungut kabupaten/kota, meskipun tarif PKB provinsi turun menjadi 1,05 persen.
Kebijakan tersebut sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya Yudi (41), warga Kota Semarang yang menggunakan mobil untuk kebutuhan harian dan bekerja. Ia mengaku pertama kali mengetahui opsen PKB saat hendak membayar pajak tahun lalu, bukan melalui sosialisasi resmi pemerintah melainkan dari biro jasa yang membantunya.
"Waktu mau bayar pajak tahun lalu, biro jasa memberitahu kalau ada pajak tambahan dari pemerintah kota. Sebelumnya saya kira pajak kendaraan hanya masuk ke provinsi," ujar Yudi beberapa waktu lalu.
Sebelum opsen berlaku, ia membayar pajak mobil sekitar Rp1,4 juta per tahun. Namun kini jumlahnya melonjak menjadi Rp1,9 juta, dengan komponen opsen mencapai Rp575 ribu.
"Kenaikannya sangat terasa dan berdampak langsung pada keuangan saya. Saya terpaksa mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Yudi juga menyoroti minimnya sosialisasi sebelum kebijakan diberlakukan. Menurutnya, pemerintah belum cukup melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada pengeluaran warga. (ADV)
Editor : B. Wibowo