Tabrakan Dua Vario di Jalan Blora-Cepu Tewaskan 2 Pengendara, Polisi Ungkap Kronologinya

Reporter : Redaksi
Anggota Satlantas Polres Blora ketika berada di lokasi kejadian. (Istimewa)

Blora, MEMANGGIL.CO - Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah Honda Vario yang mereka kendarai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Nasional Blora-Cepu, wilayah Dukuh Ngawen, Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kedua kendaraan yang terlibat yakni Honda Vario K-6757-BFE yang dikendarai MN (34), warga Desa Gedangdowo, Kecamatan Jepon, dan Honda Vario K-6099-LY yang dikendarai MFA (33), warga Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora Ipda Bayu Destya, mewakili Kasat Lantas Polres Blora AKP Eka Hendra Ardiansyah, membenarkan kecelakaan tersebut. Kepada awak media, ia memastikan kondisi kedua pengendara dalam kecelakaan itu berujung fatal.

“Betul (meninggal dunia semua) Mas,” ujar Ipda Bayu kepada Memanggil.co, Senin (28/9/2026).

Dari laporan kepolisian, MFA mengalami tanda fraktur pada kaki kiri dan hematum kepala. Sedangkan MN mengalami hematum kepala akibat kecelakaan tersebut.

Kedua korban selanjutnya dilakukan pengecekan di RSUD Blora. Dalam laporan kejadian, keduanya tercatat berstatus MD atau meninggal dunia.

Peristiwa bermula ketika Honda Vario K-6757-BFE yang dikendarai MN melaju dari arah timur menuju barat. Kendaraan tersebut melintas di Jalan Raya Nasional Blora-Cepu sebelum tiba di lokasi kejadian di wilayah Dukuh Ngawen.

“Spm Honda Vario Nopol K-6757-BFE warna hitam yang dikendarai Sdr. MN melaju dari arah Timur menuju ke Barat di Jalan Blora-Cepu,” terang Ipda Bayu.

Saat berada di lokasi kejadian, kendaraan MN disebut tiba-tiba berjalan melambung ke kanan. Di waktu yang hampir bersamaan, Honda Vario K-6099-LY yang dikendarai MFA datang dari arah berlawanan.

“Sesampainya di TKP ikut wilayah Dukuh Ngawen, Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, tiba-tiba berjalan melambung ke kanan,” bebernya.

Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Kedua sepeda motor kemudian bertabrakan di ruas Jalan Blora-Cepu.

“Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Spm Honda Vario Nopol K-6099-LY warna hitam yang dikendarai Sdr. MFA yang, karena jarak yang sudah dekat maka terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelas Ipda Bayu.

Benturan keras menyebabkan kedua pengendara mengalami luka. Petugas kepolisian kemudian bergerak melakukan penanganan di lokasi kejadian dan memastikan kondisi korban.

Satlantas Polres Blora mendatangi TKP, mengamankan barang bukti serta mencatat keterangan saksi. Petugas juga melakukan olah TKP untuk mengumpulkan data terkait kecelakaan tersebut.

Dalam laporan polisi, terdapat dua saksi yang dimintai keterangan. Keduanya masing-masing berinisial EF, warga Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, dan RH, warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.

Petugas juga melakukan pengecekan terhadap kedua korban di RSUD Blora. Hasil penanganan tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan.

Lebih lanjut, Ipda Bayu mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aspek keselamatan saat berkendara. Terlebih ketika melintas di jalan raya dengan kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan selalu perhatikan kondisi jalan serta kendaraan dari arah berlawanan,” imbaunya.

Kecelakaan maut di Jalan Blora-Cepu tersebut kini ditangani Satlantas Polres Blora. Polisi telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencatat saksi, mengecek korban di rumah sakit hingga melakukan olah TKP.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru