Buntut Ejek Pendemo, Wakil Ketua DPRD Rembang Diseret ke BK dan Dituntut Dicopot

Reporter : Vandika
Momen saat ada aksi unjuk rasa Forum Rakyat Rembang Bersatu (FORRBES) di depan gedung DPRD Rembang. (Memanggil.co/Vandika)

Rembang, MEMANGGIL.CO - Aksi unjuk rasa Forum Rakyat Rembang Bersatu (FORRBES) di depan gedung DPRD Rembang belum benar-benar berakhir ketika persoalan baru mulai bergulir. Tudingan adanya ucapan bernada ejekan dari oknum pimpinan DPRD terhadap massa aksi kini hendak dibawa ke meja Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang.

FORRBES menyatakan akan mengadukan Wakil Ketua DPRD Rembang, Gunasih, ke BK. Tak berhenti pada permintaan pemeriksaan etik, massa juga membawa tuntutan lebih jauh, yakni permintaan maaf secara terbuka dan pencopotan Gunasih dari jabatan Wakil Ketua DPRD Rembang.

Koordinator Aksi FORRBES, Arif Yulianto, mengatakan langkah tersebut ditempuh karena pihaknya menilai tindakan yang dituduhkan terjadi saat masyarakat sedang menyampaikan aspirasi tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele.

“Kami datang ke sini murni menyuarakan jeritan rakyat atas karut-marut birokrasi, bukan untuk diejek. Tindakan mencederai aspirasi rakyat tidak selayaknya ditunjukkan oleh seorang pejabat publik yang duduk di kursi pimpinan kedewanan,” cetus Arif kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Bagi FORRBES, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut hubungan antara pendemo dan anggota dewan. Mereka menilai sikap pimpinan lembaga legislatif ketika berhadapan dengan masyarakat yang menyampaikan kritik merupakan bagian dari wajah DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

FORRBES menyatakan tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebagai perdebatan di tengah aksi. Mereka akan membawa persoalan itu melalui mekanisme kelembagaan DPRD dengan mengajukan aduan resmi kepada BK.

“Tuntutan kami oknum dewan tersebut disanksi tegas dengan pencopotan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Rembang. Kami juga minta ada permintaan maaf secara terbuka,” sambung Arif.

Tuntutan tersebut menambah panjang daftar persoalan yang dibawa FORRBES dalam aksi mereka. Di tengah sorotan terhadap pemerintahan daerah, massa juga mengangkat sejumlah isu yang mereka nilai membutuhkan penjelasan dan pengusutan.

Di antaranya desakan untuk mengusut dugaan pelanggaran regulasi dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Massa juga menyoroti dugaan pemalsuan dokumen anggaran KUA-PPAS 2027 yang disebut menggunakan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang.

Persoalan lain yang turut disuarakan adalah tuntutan kejelasan terkait dugaan korupsi dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Seluruh persoalan tersebut menjadi bagian dari kritik FORRBES terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Rembang.

Arif menyebut dugaan ejekan terhadap massa justru memperbesar kemarahan peserta aksi. Menurutnya, masyarakat yang datang ke gedung DPRD seharusnya mendapatkan ruang untuk menyampaikan kritik, bukan menghadapi tindakan yang dinilai merendahkan.

“Sikap seperti itu sangat melukai hati masyarakat Rembang. Wakil rakyat itu digaji oleh uang rakyat untuk mendengar keluhan, bukan malah mencemooh ketika rakyatnya menuntut keadilan. Ini pelecehan terhadap alam demokrasi kita dan kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Kini perhatian beralih kepada BK DPRD Rembang. Lembaga yang memiliki fungsi menangani persoalan etik anggota DPRD tersebut akan menjadi tempat FORRBES menyampaikan aduannya apabila laporan resmi benar-benar dilayangkan.

Ketua BK DPRD Rembang, M. Lutfi Afifi, saat dikonfirmasi memilih belum memberikan penilaian terhadap persoalan tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu adanya aduan resmi agar materi persoalan dapat diketahui secara jelas.

“Untuk saat ini dari BK belum bisa memberikan tanggapan apa-apa dulu ya mas, soalnya permasalahannya apa kan juga belum jelas gitu mas,” kata Lutfi secara terpisah.

Sikap BK tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang menyeret nama Gunasih masih berada pada tahap awal. Belum ada keputusan BK yang menyatakan Gunasih terbukti melakukan pelanggaran kode etik maupun menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan.

Dengan demikian, tuntutan pencopotan yang disuarakan FORRBES saat ini masih merupakan tuntutan dari massa aksi. Apakah aduan tersebut nantinya memenuhi unsur untuk diproses melalui mekanisme etik DPRD, semuanya akan bergantung pada laporan, bukti, klarifikasi pihak-pihak terkait, serta proses pemeriksaan BK.

Namun, tekanan publik sudah telanjur mengarah ke gedung DPRD Rembang. Jika aduan resmi benar-benar masuk, BK akan menghadapi pekerjaan untuk mengurai apa yang sebenarnya terjadi dalam aksi tersebut, termasuk memastikan konteks ucapan yang dipersoalkan dan pihak-pihak yang terlibat.

Persoalan yang awalnya terjadi di tengah hiruk-pikuk demonstrasi kini berpotensi berubah menjadi perkara etik di internal DPRD Rembang.

FORRBES telah menyatakan sikapnya meminta adanya pemeriksaan, permintaan maaf terbuka, hingga pencopotan dari jabatan pimpinan DPRD. Sementara BK masih menunggu laporan resmi sebelum menentukan langkah.

Babak berikutnya kini berada di meja Badan Kehormatan DPRD Rembang. Publik menunggu apakah polemik dugaan ejekan terhadap pendemo itu akan berhenti sebagai kontroversi di ruang publik atau berkembang menjadi pemeriksaan etik resmi di lembaga legislatif.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru