Kado HUT ke-81 Jatim, Gubernur Khofifah Gratiskan Tunggakan Pajak Motor untuk Ojol, Buruh, dan Warga Miskin

Reporter : Saputra
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.(Saputra/ Memanggil.co)

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Menyambut Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberikan kado pembebasan pajak yang menyasar langsung kelompok rentan seperti buruh, ojek online, dan warga miskin ekstrem.

Program pemutihan pajak tahap II ini digelar lebih lama, dua bulan penuh mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026.

"Ini adalah wujud keberseiringan kami untuk membantu meringankan beban masyarakat, maka ada format-format untuk keringanan bagi wajib pajak di tahap yang kedua ini," terang Khofifah, Rabu (30/09/2026). 

Jika tahap pertama hanya membebaskan denda, tahap kedua ini jauh lebih pro-rakyat. Pemprov Jatim bahkan menggratiskan pokok tunggakan.

Khofifah merinci, ojol, warga yang terdata di P3KE dan DTSEN, serta pemilik motor roda tiga digratiskan tunggakan pokok PKB tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya. Sementara buruh pabrik mendapat diskon 20% tunggakan pokok.

"Khususnya kepada para driver ojek online juga bisa memanfaatkan kesempatan ini, saya rasa ini sangat membantu dan bisa meringankan," ujarnya. 

Selain itu, semua warga juga mendapat bebas sanksi administratif PKB dan BBNKB serta bebas PKB progresif.

Khofifah optimis program ini tetap meningkatkan PAD karena tingginya ketaatan warga Jatim. 

"Dengan ketertiban masyarakat maka tentu harapan kita keberseimbangan layanan publik di semua sektor akan semakin membaik," terangnya. 

Tahap pertama saja berhasil meraup Rp 214,3 miliar dari 461 ribu wajib pajak. Tahap kedua ditargetkan tembus Rp 272,1 miliar.

"Saya mengajak seluruh warga Jawa Timur untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Mari kita ringankan beban bersama," pungkas Khofifah.

Editor : B. Wibowo

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru