JABAR MEMANGGIL - Dua pria berinisial H dan H diamankan oleh aparat kepolisian Sektor Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, setelah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Keduanya mengenakan kaus bertuliskan BNN (Badan Narkotika Nasional) dan membawa benda yang menyerupai senjata api.

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa mereka bukan bagian dari lembaga resmi mana pun. Aksi mereka semata-mata dilakukan demi gaya.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua pria tersebut memperoleh atribut BNN melalui pembelian daring. Sementara benda mirip senjata api yang mereka bawa ternyata hanya korek berbentuk pistol yang digunakan untuk bergaya.

“Menurut pengakuan mereka, kaus BNN dibeli secara online dan senjata api yang dibawa hanyalah korek berbentuk pistol yang digunakan untuk bergaya,” ujar Kompol Edison pada Jumat (4/7/2025).

Warga yang curiga dengan gerak-gerik keduanya segera melapor kepada polisi karena khawatir adanya penyalahgunaan atribut resmi lembaga negara.

“Keresahan warga muncul akibat gerakan mencurigakan dari kedua pria tersebut serta kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan atribut resmi,” jelas Edison.

Penggerebekan dilakukan di tempat tinggal kontrakan mereka pada Rabu (2/7). Saat penggerebekan berlangsung, keduanya tengah menenggak minuman keras. Polisi turut menyita sebuah kaus abu-abu bertuliskan BNN serta sebuah korek berbentuk pistol.

“Saat penggeledahan, kami menemukan kaus BNN dan korek api berbentuk pistol. Setelah dicek, senjata itu ternyata bukan senjata sungguhan,” ujar Edison.

Meski tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam tindak kriminal, hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba. Atas dasar tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan pembinaan dan menyerahkan mereka kepada pihak keluarga guna menjalani proses rehabilitasi.

“Tidak ada indikasi keterlibatan dalam tindakan kriminal. Namun, karena hasil tes narkoba positif, mereka akan dibina dan direhabilitasi melalui keluarga,” tutur Edison.

Sebagai penutup, Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan atribut resmi lembaga negara karena dapat memicu kekhawatiran publik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan atribut resmi negara, karena hal itu bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.