JABAR MEMANGGIL- Seorang warga negara Indonesia (WNI) diduga mengalami penyekapan, pelecehan seksual, perampasan, pencemaran nama baik, hingga upaya pemerasan yang dilakukan oleh seorang pejabat pemerintah Singapura berinisial E.

Menanggapi laporan tersebut, Aditya selaku perwakilan Wadah Pengaduan Masyarakat (WPM) Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya segera mengambil langkah cepat setelah menerima aduan masyarakat dengan langsung memberikan pendampingan hukum.

“Kesigapan Bapak Sampurno, warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, yang berkoordinasi dengan kami, membuat penanganan kasus ini bisa segera dilakukan agar korban memperoleh bantuan hukum dan hak atas keadilan,” ujar Aditya dalam keterangannya, Jumat (19/9).

Tim WPM yang berangkat dari Jawa Barat kemudian mendampingi korban untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Sidoarjo, Jawa Timur. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di lokasi yang tidak jauh dari Bandara Internasional Juanda, wilayah hukum Polres Sidoarjo.

“Korban diduga disekap di sebuah kamar, diancam akan dibunuh, hingga dilecehkan secara seksual. Pelaku yang teridentifikasi adalah seorang pejabat Singapura berinisial I,” jelas Aditya.

Selain membuat laporan di Polres, korban bersama kuasa hukumnya juga menjalin koordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk memastikan jalannya proses hukum secara transparan.

“Kasus ini harus diawasi dengan serius, karena menyangkut marwah bangsa,” tegas Aditya.

Menurut WPM Indonesia, tindakan pelaku merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum Indonesia. “Kami yakin Polres Sidoarjo akan memproses perkara ini dengan cepat, memanggil, dan menangkap pelaku, meskipun ia warga negara asing, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Aditya.

Di sisi lain, Amris selaku advokat WPM Indonesia mengecam keras tindakan oknum WNA tersebut.

“WPM mengutuk keras perbuatan warga negara asing itu. Tidak boleh ada WNA yang bertindak semena-mena di tanah air. Ini menyangkut martabat bangsa. Siapa pun yang berada di Indonesia wajib tunduk pada hukum Indonesia. Kehormatan NKRI adalah harga mati,” tegas Amris.