JABAR MEMANGGIL - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80, sekaligus memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80. Kejaksaan Negeri Sumedang menggelar pasar  murah dan bazar usaha mikro/kecil bagi masyarakat sekitar, Selasa (12/8/2025).

Suasana berbeda di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, ratusan warga terlihat sejak pagi. Warga sudah terlihat antre depan gerbang kantor Kejari Sumedang, mereka tampak antusias demi mendapatkan sembako murah di bawah harga pasar. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Adi Purnama menyebutkan kegiatan bazar murah dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 dan Hari Lahir Kejaksaan RI ke- 80. 

"Pasar Murah dan Bazar Usaha Mikro/kecil diikuti kejaksaan Negeri se-Jawa Barat dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 dan HUT Kejaksaan ke-80. Sembako yang dijual dibawah harga pasar," kata Kejari Sumedang Adi Purnama di kepala wartawan, Selasa (12/8/2025).

Lokasi Pasar Murah dan Bazar, kata Adi, selain di halaman kantor kejaksaan juga tersedia di Alun-alun Sumedang karena lokasinya masih berdekatan.

"Adanya pasar murah ini harapannya bisa membantu perekonomian masyarakat dalam melakukan konsumsi bahan pangan sehari-hari," ungkap Adi.

Adi menjelaskan, untuk sembako seperti beras SPHP sebanyak 3 Ton. Selian beras ada telor, daging, minyak, gula dan sayuran.

Sementara, Ria (40) salah seorang warga ikut belanja sembako di Pasar Murah yang di gelar Kejaksaan Negeri Sumedang mengaku terbantu.

"Saya sangat senang adanya pasar murah ini, karena harganya lebih murah dibandingkan harga pasar, jadi sangat terbantu sekali" ujarnya.

Ria mengaku membeli beberapa sembako seperti beras, minyak, telor, gula dan berbagai jenis sayuran.

"Saya sebagai warga berharap adanya pasar murah ini bisa lebih sering digelar karena sangat membantu sekali," harapnya. 

Ria mengatakan, seperti beras SPHP bulog 5 kilogram di pasar dijual Rp60 ribu namun di sini dijual Rp47, 5 ribu, telor 1 kilogram Rp24 ribu di pasar harganya Rp30 ribu , minyak dalam kemasan Rp14 ribu rupiah, dipasar dijual Rp18 ribu. (Dadan Burhan)