JABAR MEMANGGIL- Keberadaan dukun pengganda uang ternyata masih dipercaya sebagian masyarakat, seorang dukun pengganda uang inisial K alias AA (48), warga Cikondang Desa Pamekaran, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang.

AA ditangkap karena melakukan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang terhadap korban yang mengalami kerugian berinisial YS (53), warga Kecamatan Sumedang Utara.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, tersangka AA yang mengaku sebagai dukun bisa menggandakan uang dan membujuk korban YS (53) untuk memberikan sejumlah uang sebagai syarat untuk sesajen dan tersangka berjanji terhadap korban bisa melipatgandakan uang.

“Korban menyerahkan uang sebesar Rp2.660.000 kepada tersangka pada Jumat 25 April 2025 dengan janji uang tersebut akan berlipat ganda dalam waktu satu minggu. Namun hingga waktu yang sudah dijanjikan, uang korban tersebut tidak pernah dikembalikan kepada korban,” kata Kapolres AKBP Sandityo, didampingi Kasat Reskrim AKP Tanwin Nopiansah dan Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya kepada wartawan pada press release yang digelar di Mako Polres Sumedang, Jumat (22/8/2025).

Dalam menjalankan aksinya, sambung Tyo, tersangka mengaku sebagai seorang dukun dan meminta korban menyerahkan uang dengan dalih untuk biaya penarikan uang gaib dan tersangka membujuk korban menjanjikan uang korban akan berlipat ganda setelah dilakukan ritual tertentu.

Tyo menuturkan, petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu peti box warna hitam, 980 lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu, dan 100 lembar uang mainan pecahan Rp 50 ribu.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan penipuan ini seorang diri dengan motif ekonomi," ujar Tyo.

Tyo mengatakan, akibat aksi tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban AA bisa melaporkan dan jangan khawatir, jangan malu kami jaga kerahasiaan pelapor. Yang melaporkan baru satu orang, dugaan kami ada korban-korban yang lain," kata Tyo.

"Masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan, terutama yang mengatasnamakan penggandaan uang," imbaunya. (Dadan Burhan).