Gaji Pantarlih Jadi Perbincangan Hangat, KPU Blora Kembali Angkat Bicara

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). (Jateng Memanggil/KPU Blora)

JATENG MEMANGGIL - Ketua KPU Blora Muhammad Khamdun, kembali angkat bicara soal gaji atau honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.

Ini dipandang penting dan perlu dibeberkan secara terbuka ke publik. Karena honor tersebut asal-usulnya adalah uang negara, alias uang dari rakyat juga. Selain itu karena ramai jadi perbincangan.

Baca juga: Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Simak Ulasannya Di sini!

"Saya luruskan, bahwa masa kerja Pantarlih adalah dua bulan mulai 12 Februari sampai 11 April 2023," ujar Khamdun, panggilannya kepada tim Media Memanggil Network, ditulis Sabtu (01/03/2023).

Khamdun mempertegas, dan kembali mengulang penjelasannya terkait besaran honor Pantarlih Pemilu 2024.

Baca juga: Dukung Program Ketahanan Nasional, Anggota DPR RI, Fadholi Ajak Para Kader Partai Kawal Demokrasi

"Dengan jumlah honor 1 juta perbulan," tegasnya.

Menurut Khamdun, honor Pantarlih pada bulan pertama (Februari) sudah diserahkan ke PPS masing-masing. Dan untuk honor bulan kedua (Maret) masih dalam proses hingga masuk bulan ketiga (April).

Baca juga: Gubenur Lutfi Balal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pariwisata

"Masih kita koordinasikan untuk proses pencairannya," jelas pucuk pimpinan KPU Blora ini.

Jadi Obrolan Warung Kopi

Sebelumnya diberitakan, sejumlah penyelenggara pemilu 2024 yang bertugas dibeberapa daerah Provinsi Jawa Tengah angkat bicara soal gaji Pantarlih. Antara lain, yaitu KPU Blora dan KPU Demak.

Pernyataan KPU dari dua daerah tersebut sedikit berbeda. Sehingga jadi berbincangan hangat menggeliat di jagat maya dan obrolan warung kopi.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru