Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kendal Gelar Festival Band Pelajar 2024

Keterangan: Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habib, saat menyerahkan penghargaan kepada salah satu grup band yang meraih juara 3 di Festival Band Pelajar 2024, di SMA Negeri 1 Boja, Kenda

JATENG MEMANGGIL- Sosialisasikan pengawasan partisipastif, Bawaslu Kendal adakan Festival Band Pelajar 2024, di SMA Negeri 1 Boja, Kendal, Senin (09/09/2024).

Ketua Bawaslu Kendal, Heavy Indah Oktaria, melalui Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habib mengatakan, kegiatan Festival Band Pelajar 2024 itu dilaksanakannya dalam rangka mensosialisasikan pengawasan partisipatif yang dikemas dalam bentuk Festival Band Pelajar 2024.

Baca juga: Kirab Budaya Desa Pekuncen, Ratusan Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi, Cari Keberkahan

"Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan juga untuk memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas)," katanya.

Habib menjelaskan, kegiatan Festival Band Pelajar 2024 tersebut diikuti oleh beberapa grup band dari sekolah- sekolah tingkat menengah keatas yang ada di Kendal.

"Dalam Festival Band Pelajar 2024 ini, juara pertama diraih oleh grup band Pentatonix Band perwakilan dari SMA Negeri 1 Boja, selanjutnya juara 2 diraih oleh Smanda Music Sensation Band perwakilan dari SMA Negeri 2 Kendal dan juara 3 (tiga) diraih oleh SMAN1K Band perwakilan dari SMA Negeri 1 Kendal," ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, lanjut Habib, pihaknya mensosialisasikan pengawasan dan partisipatif kepada masyarakat, terutama anak- anak muda.

Baca juga: Haul Kiai Ahmad Ta'ib ke-38, Gus Yusuf Ajak Masyarakat Galih Ratukan Orang Tua dan Perbanyak Sedekah

"Kegiatan ini diawali dengan senam bersama dalam memperingati Haornas. Untuk memeriahkan kegiatan ini Bawaslu Kendal bekerjasama dengan Puskesmas Boja 1 untuk makan bersama dan pemeriksaan kesehatan. Selain itu juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal untuk perekaman E-KTP bagi siswa-siswi yang sudah genap berusian 17 (tujuh belas) tahun," tandasnya.

"Kegiatan ini berbarengan dengan Hari Olahraga Nasional, yang mana dalam kegiatan ini mengilhami bahwa para pemilih pemula untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada 2024," ungkapnya.

Sehingga, lanjut Habib, semangat Haornas yang mengandung nilai sportivitas dan kejujuran bisa tertular dalam menciptakan Pilkada yang baik pula. Habib menjelaskan bahwa, kegiatan sosialisasi ini menyasar kepada pemilih pemula yang disisipi dengan Festival Band Pelajar 2024 untuk seluruh pelajar yang ada di Kabupaten Kendal.

Baca juga: Program Pemutihan PKB 2025 Bakal Berakhir Sampai 30 Juni, Begini Himbauan Satlantas Polres Kendal

"Terdapat 5 (lima) kontestan band yang mendaftakan diri dalam kompetisi ini, diantaranya Just Play, Pentatonix, Semanda Music Sensation, SMAN1K, dan SMANDA Band," ujarnya.

Sementara, Kepala Sekolah SMA N 1 Boja, Supriyanto menyampaikan terimakasih dan memberikan aspresiasi kepada Bawaslu Kendal yang memberikan pengetahuan terkait pengawasan pemilu bagi siswa-siswinya.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan kepada anak didiknya terkait pengawasan pemilu," ujrnya.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru