Pengusaha Stockpile di Weleri Langgar Kesepakatan Bersama, Kapolsek Weleri: Kami Akan Tindak Tegas

Keterangan: Warga Weleri, saat menghadang dump truck pengangkut pasir milik pengusaha Stockpile di Weleri, di jalan Penyangkringan Weleri. (dok/Jateng Memanggil)

JATENG MEMANGGIL- Pengusaha Stockpile di Desa Bumiayu, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal nekat langgar kesepakatan yang telah dibuat bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat, terkait penghentian aktivitas dump truck.

"Kami sangat kecewa. Padahal kami sudah buat kesepakatan bersama dengan para pengusaha Stockpile di Desa Bumiayu, tapi Kok masih dilanggar," kata salah seorang warga Weleri, MS (inisial) saat ditemui di kediamannya, Sabtu (15/03/2025) malam.

Baca juga: Haul Kiai Ahmad Ta'ib ke-38, Gus Yusuf Ajak Masyarakat Galih Ratukan Orang Tua dan Perbanyak Sedekah

MS menjelaskan bahwa, dalam rapat kesepakatan bersama pada jumat 14 Maret 2025, yang dihadiri oleh pemerintah desa setempat, Kesbangpol, Forkomincam dan perwakilan masyarakat. menghasilkan kesepakatan bersama bahwa, drump truck pengangkut pasir milik pengusaha pengusaha Stockpile di Weleri dilarang beroprasi sebelum jalan diperbaiki.

"Hasil kesepakan semua pihak secara jelas merekomendasikan penghentian total aktivitas sebelum ada perbaikan jalan. Namun kenyataannya, dump truk muatan pasir masih beroperasi seperti hari sebelum ada kesepakan bersama," ungkapnya.

Lebih lanjut MS menyampaikan bahwa, warga yang sudah lama resah pun kini semakin geram.

"kemarin kami melakukan aksi pemblokiran, karena pengusaha Stockpile ini tidak mengindahkan atas kesepatakan bersama yang dibuat bersama seluruh jajaran dan pihak terkait," ujarnya.

Hal senada sampaikan oleh salah seorang perwakilan pemuda dari Nawangsari Joko, bahwa dirinya mengaku kecewa terhadap para pengusaha Stockpile yang sudah menyepakati untuk berhenti beroperasi sebelum jalan dibetulkan. Namun, faktanya mereka masih beroprasi.

"Jelas-jelas kesepakatan sudah dibuat, tapi buktinya stocpel muatan pasir dengan truk besar melebihi tonase tetap berjalan. Jalan rusak dan berdebu.saya meminta APH dan pemerintah menindak tegas. Untuk apa ada kesepakatan kalau akhirnya pengusaha tetap seenaknya!," terangnya.

Baca juga: Program Pemutihan PKB 2025 Bakal Berakhir Sampai 30 Juni, Begini Himbauan Satlantas Polres Kendal

Sementara, Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi saat dikonfirmasi menyesalkan sikap para pengusaha yang mengabaikan kesepakatan yang telah dibuat bersama kemarin.

Kami sudah berupaya memfasilitasi mediasi agar tidak terjadi konflik sosial di masyarakat. Tapi jika para pengusaha tetap membandel, maka mereka harus siap menghadapi konsekuensi hukum, tegas Kapolsek.

Kini, lanjut AKP Agus, warga menunggu langkah konkret aparat untuk menindak pengusaha yang dengan terang-terangan melanggar aturan.

"Jika hukum tak segera ditegakkan, bukan tidak mungkin kesabaran masyarakat akan habis dan aksi yang lebih besar bisa terjadi," tandasnya.

Baca juga: Nahkodai PWI Kendal, Sapawi Bakal Rangkul Semua Pihak Untuk Mendukung Program Pemerintah

AKP Agus juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas kamtibmas dengan baik dan tertib.

Jangan bertindak sendiri dan tetap menyerahkan ke aparat untuk penertibannyaSesuai kesepakatan kita akan panggil dan minta pengusaha untuk bijaksana dan komitmen terhadap kesepakatan yang dibuat," pungkasnya

Diketahui, dalam kesepakatan bersama tersebut juga dihadiri pihak Kapolsek Weleri, unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat, DLH Kendal dan Kesbangpol.

Fakta dilapangan, kesepakatan itu sama sekali tidak diindahkan oleh pihak pengusaha Stockpile. Hingga hari ini, aktivitas ilegal tersebut masih terus beroperasi, mengabaikan hasil musyawarah yang melibatkan berbagai pihak.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru