JATENG MEMANGGIL - Satreskrim Polres Purbalingga, Jawa Tengah, menahan seorang residivis yang ditangkap warga atas dugaan mencuri burung. Dalam aksinya, terduga pelaku membawa sepucuk airsoft gun untuk menakuti korban.Baca juga: Kirab Budaya Desa Pekuncen, Ratusan Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi, Cari Keberkahan "Aksi pencurian ini dialami korban atas nama Juwono, warga Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, pada hari Kamis (20/3) sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kepala Satreskrim Polres Purbalingga, AKP Suwanto, didampingi Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi dalam konferensi pers di Markas Polres Purbalingga, Sabtu siang.Sebelum melakukan aksi pencurian itu, pelaku berinisial IL (36), warga Kalikajar, Purbalingga, mendatangi rumah korban untuk membeli bibit bunga kantil dengan harga sebesar Rp50 ribu.Karena pelaku membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu, korban pun keluar rumah sekitar 34 menit guna menukarkan uang untuk kembalian.Setelah menerima uang kembalian, pelaku menyampaikan kepada korban jika bibit bunga kantil tersebut akan dibawa esok hari, kemudian IL meninggalkan rumah Juwono.Saat hendak memasuki rumah, korban melihat posisi sangkar burung miliknya telah bergeser dari tengah kanopi ke tepi mendekati tembok yang berbatasan dengan gedung Madrasah Ibtidaiah Maarif NU 01 Bantarbarang. Akan tetapi, korban tidak menghiraukannya dan tetap masuk rumah untuk mengambil pakan burung. Beberapa menit kemudian, Juwono keluar rumah untuk memberi makan burungnya. Namun, ternyata salah satu sangkar burungnya yang berisi murai batu ekor panjang telah raib berikut kain penutupnya sehingga korban berupaya mencarinya.Saat memasuki halaman MI Maarif NU 01 Bantarbarang, korban melihat sangkar burung yang berisi murai batu ekor panjang berikut kain penutupnya berada di tangan IL.Oleh karena itu, korban berkali-kali meneriakkan "maling" ke arah IL agar warga mendengar teriakannya.Ketika korban dan pelaku saling berhadapan dengan jarak sekitar 3 meter, IL mengeluarkan sepucuk pistol sambil mengancam akan menembak Juwono.Meskipun khawatir pistol yang dikeluarkan pelaku merupakan senjata api sungguhan, korban mempersilakan IL menembaknya.Baca juga: Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Simak Ulasannya Di sini! Hingga akhirnya ketika pelaku hendak menaiki sepeda motornya yang terparkir di seberang jalan, depan MI Ma'arif NU 01, warga di sekitar tempat itu langsung menangkap IL dan melaporkannya ke polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, IL merupakan seorang residivis yang telah berulang kali mencuri burung di Purbalingga dan Purwokerto."Adapun pistol yang digunakan untuk menakuti korban merupakan airsoft gun yang sudah rusak," kata Kasatreskrim dilansir dari Antara.Menurut dia, IL pernah dua kali menjalani pidana penjara atas kasus pencurian burung, yakni pada tahun 2018 dan 2022.Terkait dengan hal itu, IL yang telah ditetapkan sebagai tersangka bakal dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara."Burung murai milik korban sering menjuarai festival sehingga harga jual bisa mencapai Rp25 juta," katanya.Saat ditanya wartawan, IL mengaku telah beberapa kali mencuri burung di Purbalingga dan Purwokerto karena tidak memiliki pekerjaan.Baca juga: Dukung Program Ketahanan Nasional, Anggota DPR RI, Fadholi Ajak Para Kader Partai Kawal Demokrasi Menurut dia, burung-burung hasil curian itu dijual secara langsung di pasar dengan harga sekitar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per ekor.Terkait airsoft gun yang digunakan untuk menakuti korban, dia mengatakan bahwa pistol tersebut diperoleh dari gadai. Editor : Redaksi Jateng Memanggil Polres Purbalingga Pencuri Burung Pencuri Bawa Airsoft gun Peristiwa Heboh, Oknum Perwira di Kendal Diduga Langgar Etika, Kapolsek Dicopot Jumat, 19 Sep 2025 23:05 WIB Izin Tambang Picu Gejolak, Warga Tunggulsari Geruduk Rumah BPD hingga Gelar Demo di Balai Desa Jumat, 19 Sep 2025 13:28 WIB Vidio Viral, Warga Tunggulsari Gruduk Rumah BPD dan Kepala Desa, Tuntut Pertanggungjawaban Soal Izin Tambang Galian Jumat, 19 Sep 2025 08:27 WIB BEM Kendal Gelar Audiensi dengan Pemkab, Angkat Isu Sampah hingga Lapangan Kerja Senin, 08 Sep 2025 21:36 WIB Solidaritas Jurnalis Menguat, Kasus Kekerasan di Pati Jadi Alarm Demokrasi Sabtu, 06 Sep 2025 10:45 WIB Bupati Tika Bersama PCNU dan Muhammadiyah Kendal Kompak Serukan Damai, Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi Minggu, 31 Agu 2025 20:19 WIB Berita Populer #1 Izin Tambang Picu Gejolak, Warga Tunggulsari Geruduk Rumah BPD hingga Gelar Demo di Balai Desa Jumat, 19 Sep 2025 13:28 WIB #2 Vidio Viral, Warga Tunggulsari Gruduk Rumah BPD dan Kepala Desa, Tuntut Pertanggungjawaban Soal Izin Tambang Galian Jumat, 19 Sep 2025 08:27 WIB #3 Nataya Resmi Pimpin Karang Taruna Kendal, Siap Jadi Garda Terdepan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045 Rabu, 24 Sep 2025 15:15 WIB #4 GIIAS Semarang 2025 Resmi Dibuka, SEVA Tawarkan Cara Pintar Beli Mobil Impian Kamis, 25 Sep 2025 19:28 WIB #5 Heboh, Oknum Perwira di Kendal Diduga Langgar Etika, Kapolsek Dicopot Jumat, 19 Sep 2025 23:05 WIB Berita Terbaru GIIAS Semarang 2025 Resmi Dibuka, SEVA Tawarkan Cara Pintar Beli Mobil Impian Kamis, 25 Sep 2025 19:28 WIB Nataya Resmi Pimpin Karang Taruna Kendal, Siap Jadi Garda Terdepan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045 Rabu, 24 Sep 2025 15:15 WIB Kodim 0715/Kendal Hadirkan Pasar Murah: TNI Dekatkan Diri ke Rakyat Lewat Ketahanan Pangan Selasa, 23 Sep 2025 19:45 WIB Heboh, Oknum Perwira di Kendal Diduga Langgar Etika, Kapolsek Dicopot Jumat, 19 Sep 2025 23:05 WIB Oknum Polisi Bikin Geger, Usai Amankan Aksi Warga Malah Terciduk di Rumah Janda Jumat, 19 Sep 2025 22:02 WIB Izin Tambang Picu Gejolak, Warga Tunggulsari Geruduk Rumah BPD hingga Gelar Demo di Balai Desa Jumat, 19 Sep 2025 13:28 WIB