JATENG MEMANGGIL - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan percepatan penanganan darurat sampah akibat adanya penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, mengatakan bahwa langkah penanganan sampah telah disusun dan disepakati oleh semua organisasi perangkat daerah, camat, dan lurah yang akan turun langsung ke masyarakat untuk memberikan contoh pengelolaan sampah yang baik.
"Selain itu, satgas pengelolaan sampah darurat juga telah dibentuk di masing-masing dinas untuk menangani persoalan sampah secara spesifik," katanya dilansir dari Antara.
Baca juga: Kirab Budaya Desa Pekuncen, Ratusan Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi, Cari Keberkahan
Menanggapi isu mengenai anggaran Rp1,5 miliar untuk pengadaan audio visual di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dia mengatakan bahwa anggaran tersebut pada awalnya ditujukan untuk mendukung sistem pemantauan dan pengawasan kondisi sampah di TPA dan sejumlah titik rawan sampah.Namun, kata dia, mengingat situasi darurat ini maka anggaran tersebut telah ditiadakan dan dialihkan sepenuhnya untuk mendukung penanganan darurat sampah.
Baca juga: Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Simak Ulasannya Di sini!
"Fokus utama saat ini adalah mengatasi penumpukan sampah yang terjadi di sejumlah titik. Sebagai langkah awal, kami menargetkan pembersihan sisa sampah di ruas jalan protokol dalam satu hingga tiga hari ke depan," katanya.
Menurut dia, mulai hari ini (Senin, 24/3), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kuripan Kertoharjo dan tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) yang selama ini sudah berjalan akan terus dioptimalkan.
Baca juga: Dukung Program Ketahanan Nasional, Anggota DPR RI, Fadholi Ajak Para Kader Partai Kawal Demokrasi
Kami akan meninjau lokasi mana yang berfungsi maksimal dan mana yang perlu ditingkatkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam upaya penanganan sampah ini," katanya.
Editor : Teguh Arianto