Tolak Keberadaan Galian C, Warga Tunggulsari Gelar Aksi Damai

Keterangan: Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yolando (kedua dari kanan) saat memimpin mediasi warga dengan pihak- pihak terkait, di Balai Desa Tunggulsari, Brangsong, Senin 16/06/2025. (Roni/Jateng Memanggil)

JATENG MEMANGGIL- Ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, menggelar aksi demo penolakan keberadaan galian C di wilayahnya tersebut.

Dalam aksi itu, sejumlah warga membentangkan sepanduk yang bertuliskan penolakan galian C di wiliayahnya tersebut.

Baca juga: Mora Sandhy Akan Berpihak ke Warga Terkait Kasus Galian C Ilegal di Ngabean Boja, Begini Penjelasannya!

Aksi penolakan warga itu didasari atas rasa kekawatiran warga terhadap aktifitas galian C yang bisa menimbulkan dampak kerusakan alam.

Selain itu, warga juga menilai dalam proses perencanaan tambang galian C di tingkat desa tidak transparan. Warga juga merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan itu.

Hal itu disampaikan oleh koordinator aksi, Ahmad Faris Ahkam, sekaligus ketua Aliansi Pencinta Alam Tunggulsari, saat pihaknya menggelar aksi damai penolakan tambang galian C di Balai Desa Tunggulsari, Brangsong, Senin (16/06/2025).

Faris menegaskan, tujuan dari aksi tersebut tak lain hanya ingin menyuarakan aspirasi warga yang menolak terhadap rencana pertambangan galian C yang berlokasi tepat di depan Sekolah Dasar (SD) di Desa Tunggulsari, Brangsong.

“Demo hari ini sebenarnya tidak akan terjadi jika sejak awal masyarakat dilibatkan dalam proses musyawarah melalui Musdes terkait rencana adanya tambang galian C,” ungkapnya.

Diketahui, aksi demo penolakan itu berujung mediasi dengan pihak- pihak terkait dan mediasi itu difasilitasi oleh Kesbangpol Kendal.

Dalam mediasi itu sempat memanas, namun, pihak mediator yakni, Kesbangpol Kendal mampu mengendalikan situasi dan kondisi menjadi kondusif. Sehingga media berjalan aman dan tertib.

Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando mengatakan, dari hasil mediasi tersebut disepakati bersama bahwa Pemdes Tunggulsari harus mengelar Mumdes terkait penolakan warga terhadap rencana galian C di wilayah tersebut.

Baca juga: Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal, GMNI Gelar Demo di Halaman DPRD Rembang

Dengan adanya kesepakatan untuk dilakukan Musdes, lanjut Febi, berarti harapan peserta aksi atau harapan masyarakat sudah terakomodir.

"Saya berharap hasil Musdes nanti akan diterima oleh kedua belah pihak. Dengan kesepakatan Musdes nanti, berarti kami dalam melakukan pendampingan aksi ini bisa dikatakan cukup sukses,” tandasnya.

Menurut Febi, adanya aksi warga ini harus menjadi pembelajaran, ketika pemerintah desa akan mengambil keputusan, harus melibatkan warga.

"Kebijakan yang berhubungan dengan masyarakat harus dilakukan musyawarah dan sosialisasi kepada warga," ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Siska yang juga ikut hadir dalam mediasi itu mengatakan bahwa dirinya akan mengawal apa yang menjadi aspirasi warga yang menolak keberadaan galian C di wilayahnya tersebut.

Baca juga: Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Bawaslu Kendal, Ribuan Massa Tuntut Paslon Dico- Ali Diloloskan

"Saya siap mengawal apa yang menjadi keinginan dan harapan warga Tunggulsari," terang Siska.

Turut hadir dalam mediasi itu, Alfebian Yulando, Kepala Kesbangpol Kendal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, Sisca Meritania, Anggota DPRD Kendal, Muhammad Arif Abidin, Kepala Desa Tunggulsari beserta jajarannya.

 

 

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru