JATENG MEMANGGIL- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, siap mengawal proses audit atau penilaian kabupaten dan kota di Jateng yang dilaksanakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI).

"Dalam pemenuhan hak asasi manusia Pemprov Jateng memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat berjalan optimal," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, saat menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025).

Dalam pertemuan itu, membahas mengenai audit atau penilaian kabupaten dan kota terkait pemenuhan hak asasi manusia, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pangan. Kabupaten Wonosobo menjadi salah satu proyek percontohan nasional.

Kami bersyukur, dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya yang dinilai adalah Kabupaten Wonosobo di Jawa Tengah, katanya.

Gus Taj Yasin mengatakan, audit itu menjadi langkah baru yang diinisiasi Komnas HAM RI, untuk menilai implementasi empat hak dasar di daerah, yakni hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pangan.

Kami senang dan akan ikut mengawal, termasuk nanti kita harus memaparkan, apa saja yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Wonosobo terkait HAM, ujarnya.

Taj Yasin menekankan pentingnya kehadiran Komnas HAM sebagai mitra pengawasan dalam mengawal berbagai program tersebut, utamanya terkait pemenuhan hak asasi manusia.

"Tahun ini hanya dua kabupaten di Indonesia yang dipilih sebagai pilot project, yaitu Wonosobo di Jawa Tengah dan Manggarai di Nusa Tenggara Timur," terangnya.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menyampaikan, Wonosobo terpilih karena dinilai memiliki keunggulan, salah satunya telah membentuk Komisi Hak Asasi Manusia tingkat daerah. Keberadaan komisi ini menjadi landasan kuat untuk menjadikan Wonosobo sebagai model nasional audit HAM.

Tahun lalu kami sudah audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dan tahun ini kami akan melakukan penilaian lapangan pada Juli. Hasilnya akan diumumkan pada Hari HAM Desember mendatang, kata Anis.

Proses audit akan melalui beberapa tahapan, mulai dari studi kebijakan, studi lapangan, penilaian oleh tim ahli, hingga sesi klarifikasi dari pemerintah daerah yang diaudit. Hasil akhirnya, berupa skor dan rekomendasi, yang bertujuan memperkuat implementasi HAM di daerah.

Tujuan kami bukan untuk mempermalukan, melainkan mengidentifikasi praktik baik yang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain, ujarnya.