JATENG MEMANGGIL- Polrestabes Semarang tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa May Day di depan Kantor Gubernur Jateng pada Kamis 1 Mei 2025 berujung ricuh.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian melakukan penyidikan kepada kelompok Anarko yang ikut aksi unjuk rasa Mayday tersebut.
Dari hasil penyidikan, Polresyabes Semarang mengamankan 14 orang yang diduga melakukan tindakan anarkis dan melawan aparat saat bertugas. Dari hasil pengembangan penyidikan, Satreskrim Polrestabes Semarang menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
"Enam orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi, melalui press rilisnya secara tertulis, Sabtu (03/05/2025).
Kombes Pol M.Syahduddi menegaskan, ke-6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka semuanya sudah memenuhi dua alat bukti dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP.
"Dalam aksinya itu, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut, ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas," tandasnya.
Syahduddi menjelaskan ke-6 orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko. Hal ini dibuktikan dengan ditemukan nya grup whatsapp mereka yang bertuliskan anarko.
"Terhadap anggota grup anarko tersebut pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktifitas nya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi mayday yang berakhir rusuh di Kota Semarang, termasuk kami masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang.
Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah di miliki oleh pihak Kepolisian, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal," ungkapnya.
Diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sempat berjalan aman dan kondusif.
Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun kejalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan.
"Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan. Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang," paparnya.
Parameter eskalasi inilah yang pada akhirnya membuat Polisi melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan kelompok anarko dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa.
Hingga akhirnya massa membubarkan diri dan menjelang batas waktu aksi unjuk rasa pukul 17.45 WIB, situasi sudah berangsur pulih, arus lalu lintas telah di normalkan kembali dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa.
Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsung normal dan kondusif," pungkasnya.