JATENG MEMANGGIL- Di era digital yang serba cepat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan dan mudah diakses.
Melalui penguatan pengelolaan media sosial pemerintah daerah dan optimalisasi platform SIAP KENDAL, Diskominfo berupaya membangun budaya pelayanan publik yang responsif serta melibatkan masyarakat secara aktif.
Kepala Diskominfo Kendal, Ardhi Prasetyo, mengatakan bahwa digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren, tetapi menjadi langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga bagian dari prosesnya. Melalui media sosial dan SIAP KENDAL, warga bisa langsung menyampaikan masukan, aduan, bahkan ide pembangunan daerah," kata Ardhi Prasetyo, saat sosialisasi program SIAP KENDAL, di Ruang Abdi Praja, Jumat (10/10/2025).
Ardhi mengungkapkan, selama satu bulan terakhir, berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui kanal digital telah ditindaklanjuti secara cepat oleh OPD terkait. Respons cepat ini membuktikan bahwa komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat kini semakin efektif.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan publik yang bukan hanya cepat, tapi juga solutif dan transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kendal, Eko Istanto, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Menurutnya, setiap badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi secara berkala dan setiap saat agar masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah secara objektif.
"Hak masyarakat untuk memperoleh informasi dijamin konstitusi. Karena itu, kami memperkuat peran PPID hingga ke tingkat desa agar sistem keterbukaan informasi berjalan menyeluruh,” jelas Eko.
Eko menambahkan, keberadaan SIAP KENDAL menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis data dan teknologi. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan, menyampaikan keluhan, serta memantau tindak lanjutnya secara real-time.
Langkah Diskominfo Kendal ini menunjukkan bahwa transformasi digital bukan hanya soal teknologi, melainkan juga perubahan pola pikir birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.