JATENG MEMANGGIL- Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan Aplikasi Siap Kendal dan majalah E-Magazine Berdikari sebagai upaya mempercepat, mempermudah, sekaligus meminimalisir potensi sengketa informasi publik.
"Kegiatan launching yang dirangkai dengan sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Kendal untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, sederhana, dan transparan," kata Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat melaunching aplikasi Siap Kendal dan E-Magazine Berdikari, di Ruang Abdi Praja Kendal, Rabu (10/09/2025).
Bupati Kendal, yang lebih akrab disapa Mbak Tika Dyah ini juga memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Diskominfo Kendal. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan pondasi penting dalam memperkuat demokrasi.
“Selamat atas peluncuran Aplikasi Siap Kendal dan E-Magazine Berdikari. Saya mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah berinovasi. Informasi publik adalah hak setiap warga negara, dan pemerintah berkewajiban menyediakannya secara mudah diakses,” paparnya.
Dorong Transparansi, Minimalisir Sengketa
Kepala Diskominfo Kendal, Ardi Prasetiyo melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Kabupaten Kendal (Kabid IKP) Eko Istanto menjelaskan bahwa Aplikasi Siap Kendal merupakan sistem layanan informasi berbasis digital yang terintegrasi. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengajukan permohonan informasi, memberikan kritik maupun saran, serta memantau langsung proses tindak lanjutnya oleh PPID Kendal.
“Inovasi ini hadir agar pelayanan lebih transparan sekaligus meminimalisir sengketa informasi publik yang sebelumnya kerap terjadi. Dengan integrasi PPID Kabupaten hingga PPID Desa, kami berharap tidak ada lagi keterlambatan atau miskomunikasi dalam menjawab kebutuhan informasi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, menilai Kendal terus menunjukkan kemajuan dalam keterbukaan informasi. Hal itu terbukti dari hasil monitoring dan evaluasi, di mana Pemkab Kendal meraih skor 97 dan setelah proses sanggah meningkat menjadi 98.
“Dua tahun terakhir, Kendal minim sengketa informasi. Ini pertanda positif bahwa Kendal belajar dari pengalaman masa lalu. Tantangan ke depan adalah bagaimana tetap berdikari, karena pertahanan terbaik adalah kemandirian,” jelasnya.
Sajikan Informasi dalam Format Digital
Selain aplikasi, Diskominfo Kendal juga meluncurkan Majalah Digital E-Magazine Berdikari yang akan menyajikan berbagai kebijakan, program pembangunan, dan informasi seputar Pemkab Kendal. Kehadiran majalah ini diharapkan dapat menjadi sarana literasi digital sekaligus menambah akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan.
“Melalui kanal digital seperti aplikasi maupun e-magazine, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi resmi. Bahkan untuk penggunaan aplikasi, kami sudah menyiapkan tutorial di kanal YouTube resmi Diskominfo Kendal,” tambah Eko.
Sebagai informasi, dengan terobosan ini, Kendal berkomitmen menjadi daerah yang informatif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.