MEMANGGIL.CO - Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamudji mengaku, bersyukur terkait keberadaan kafe-kafe atau restoran yang ada di Desa Tempuran, Kecamatan Blora.
Pengakuan tersebut bukan tanpa alasan. Selama ini dikarenakan pembayaran pajaknya di sana diklaim lumayan bagus.
Baca juga: Tiga Rasi, Tiga Cerita: saat Semesta Berbisik Lewat Zodiakmu
"Alhamdulillah tertib, bagus. Mulai dari yang Kafein, Segoro Madu, dan lainnya semua bagus," ungkap Mumuk, panggilannya pada Memanggil.co, Selasa (23/7/2024).
Mumuk menyampaikan, bahwa dalam kerangka pembinaan dari dinas yang membidangi yaitu Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora juga diklaim bagus
"Pembinaan ya bagus, artinya kayak Dinporabudpar itu kan memang bagiannya pembinaan pariwisata," ujarnya.
Dinporabudpar Kabupaten Blora disebut adalah yang memberikan pemahaman kepada para pemilik restoran di sekitar tempat wisata kaitan untuk membayar pajak.
Baca juga: BSU 2025 akan Cair? Simak Dulu Ini Syarat & Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah
Menurut Mumuk, saat ini yang masih menjadi persoalan adalah memberikan pemahaman terhadap masyarakat atau konsumen.
"Kita hanya ingin masyarakat atau konsumen paham bahwa dia membayar pajak, ini sementara kadang pengusaha itu tidak mau secara berterus terang bahwa anda di tarif pajak, sebenarnya ini yang kami kurang sepakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Mumuk memaparkan, bahwa mestinya kalau dari sisi pembelajaran, semuanya harus paham bahwa masyarakat kalau membeli makanan itu membayar pajak 10 persen.
Baca juga: BKN Batalkan Kelulusan Sejumlah Peserta PPPK Paruh Waktu
Kemudian, pihak restoran itu punya kewajiban memungut pajak 10 persen.
"Ini yang sebenarnya sulit untuk mereka," paparnya.
Editor: Redaksi
Editor : Redaksi