Keberadaan Kafe di Desa Wisata Tempuran, BPPKAD Blora Sebut Dikenai Pajak 10 Persen

memanggil.co
Keterangan foto: Kepala BPPKAD Kabupaten Blora, Slamet Pamudji. (Memanggil.co/Ist)

MEMANGGIL.CO - Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamudji mengaku, bersyukur terkait keberadaan kafe-kafe atau restoran yang ada di Desa Tempuran, Kecamatan Blora.

Pengakuan tersebut bukan tanpa alasan. Selama ini dikarenakan pembayaran pajaknya di sana diklaim lumayan bagus.

Baca juga: Blora 'Jemput' Tirto Adhi Soerjo di Bogor, Bakal Ada Jalan dan Haul Besar!

"Alhamdulillah tertib, bagus. Mulai dari yang Kafein, Segoro Madu, dan lainnya semua bagus," ungkap Mumuk, panggilannya pada Memanggil.co, Selasa (23/7/2024).

Mumuk menyampaikan, bahwa dalam kerangka pembinaan dari dinas yang membidangi yaitu Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora juga diklaim bagus

"Pembinaan ya bagus, artinya kayak Dinporabudpar itu kan memang bagiannya pembinaan pariwisata," ujarnya.

Dinporabudpar Kabupaten Blora disebut adalah yang memberikan pemahaman kepada para pemilik restoran di sekitar tempat wisata kaitan untuk membayar pajak.

Baca juga: Blora Open VI 2025 Digelar Meriah, Cetak Bibit Unggul Tenis Meja Sejak Usia Dini

Menurut Mumuk, saat ini yang masih menjadi persoalan adalah memberikan pemahaman terhadap masyarakat atau konsumen.

"Kita hanya ingin masyarakat atau konsumen paham bahwa dia membayar pajak, ini sementara kadang pengusaha itu tidak mau secara berterus terang bahwa anda di tarif pajak, sebenarnya ini yang kami kurang sepakat," ucapnya.

Lebih lanjut, Mumuk memaparkan, bahwa mestinya kalau dari sisi pembelajaran, semuanya harus paham bahwa masyarakat kalau membeli makanan itu membayar pajak 10 persen.

Baca juga: Duka Sungai Lusi: Kemenag Blora Sambangi Ponpes Al-Ma’un, Lima Santri Meninggal Dunia

Kemudian, pihak restoran itu punya kewajiban memungut pajak 10 persen.

"Ini yang sebenarnya sulit untuk mereka," paparnya.

Editor: Redaksi

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru