Surabaya, MEMANGGIL.CO – Sebuah rumah permanen satu lantai yang dalam kondisi kosong terbakar di Jalan Gubeng Kertajaya VI A Nomor 40, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Minggu malam, 9 Februari 2026. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Informasi kebakaran diterima Command Center 112 pada pukul 23.28.58 WIB. Petugas gabungan tiba di lokasi pada pukul 23.34.12 WIB dengan waktu respons enam menit. Saat petugas datang, api masih terlihat menyala di dalam bangunan.
“Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman karena api masih aktif. Setelah itu dilakukan pembasahan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa,” ujar petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya di lokasi kejadian, Minggu malam.
Objek yang terbakar merupakan rumah permanen satu lantai dengan luas bangunan sekitar 8 meter x 20 meter. Area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 4 meter x 15 meter. Bagian rumah yang terbakar meliputi ruang tamu serta sejumlah perabot, di antaranya kasur dan lemari.
Api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 23.42 WIB atau sekitar 14 menit setelah laporan diterima. Proses pembasahan lanjutan dilakukan hingga pukul 00.29 WIB dan situasi dinyatakan kondusif.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya menyatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. “Untuk sementara, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut,” kata petugas DPKP Kota Surabaya.
Rumah tersebut diketahui tidak ditempati saat kejadian. Pemilik rumah bernama Abdul Rachman (78), warga Gubeng Kertajaya VI A, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng. Status tanah bangunan tercatat sebagai Surat Ijo.
BPBD Kota Surabaya memastikan tidak ada kepala keluarga maupun warga yang terdampak. Api juga tidak menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi, meski akses jalan lingkungan relatif sempit dan terdapat kendaraan yang terparkir.
Dalam penanganan kejadian, BPBD Kota Surabaya menyiagakan tim P3K dan evakuator, menyediakan logistik petugas, serta melakukan pendataan kaji cepat. Sementara itu, unsur gabungan yang terlibat di lokasi meliputi BPBD, DPKP, Posko Terpadu Timur, aparat Kecamatan Gubeng, perangkat Kelurahan Kertajaya, serta Polsek Gubeng.