Tujuh Warga Blora Dianiaya Karyawan PT KRI Usai Protes Pencemaran Udara


Warga Desa Jurangjero Blora mengalami luka akibat penganiayaan karyawan PT KRI di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Rabu, (13/11/2024) (Memanggil.co/Ist)

MEMANGGIL.CO - Sebanyak tujuh warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, mengalami luka akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh karyawan PT Kapur Rembang Indonesia (PT KRI).

Penganiayaan ini terjadi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Rabu malam (13/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga:

Peristiwa berawal dari kekecewaan warga terhadap pencemaran udara yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang dan pengolahan batu kapur milik perusahaan tersebut.

Menurut keterangan Wahid (27), salah seorang warga setempat, insiden tersebut dipicu oleh ketidakpuasan warga yang telah berulang kali mengajukan protes kepada PT KRI terkait polusi udara yang mengganggu lingkungan.

Warga mengaku sudah lebih dari sepuluh kali mengirimkan keluhan melalui pemerintah desa, namun tidak mendapatkan respon yang memadai dari pihak perusahaan.

"Baunya sangat menyengat. Kami sudah protes lebih dari sepuluh kali ke pihak PT, tapi tidak ada tanggapan. Akhirnya, warga mendatangi pabrik dan terjadilah penganiayaan. Salah satu warga yang luka parah adalah Kamid yang ditusuk dengan gunting di bagian perut. Ada juga yang luka di bagian pelipis. Mereka sempat dibawa ke RS PKU Blora untuk mendapatkan perawatan," ungkap Wahid, Kamis (14/11/2024).

Baca juga:

Wahid menjelaskan, keberadaan PT KRI sendiri sebelumnya sempat dihentikan operasionalnya karena dampak pencemaran udara yang merugikan warga sekitar. Namun, sekitar seminggu lalu, perusahaan tersebut kembali beroperasi dan bau yang ditimbulkan hingga mencapai Dukuh Kembang.

Warga bahkan mengajak pihak PT KRI untuk datang ke desa guna membuktikan adanya bau tersebut, namun ajakan itu ditolak oleh pihak perusahaan. Kejadian ini pun memicu keributan yang berujung pada penganiayaan.

Sementara itu, Pihak berwajib melalui Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang memeriksa kasus ini.

Baca juga:

"Kami akan mengecek peristiwa ini lebih lanjut," kata Heri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/11/2024).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.

Editor :

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru