Blora, MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora pada Sabtu, (14/2/26) resmi mengumumkan penyesuaian jam pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah / 2026 Masehi.

Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Adapun jadwal pelayanan yang berlaku selama Ramadan adalah sebagai berikut:

• Senin hingga Kamis: pukul 07.30 WIB - 13.30 WIB

• Jumat: pukul 07.30 WIB - 11.00 WIB

Dengan adanya perubahan ini, masyarakat Kabupaten Blora yang memiliki keperluan administrasi seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, maupun layanan pencatatan sipil lainnya, diimbau untuk menyesuaikan waktu kedatangan.

Sate Pak Rizki

Disdukcapil Blora mengingatkan agar warga tidak datang di luar jam pelayanan yang telah ditetapkan, guna menghindari kekecewaan karena loket sudah tutup atau pelayanan telah berakhir.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean, terutama pada hari-hari tertentu yang biasanya mengalami peningkatan jumlah pemohon layanan.

Penyesuaian jam kerja selama Ramadan merupakan hal yang rutin dilakukan setiap tahun. Meski waktu pelayanan lebih singkat dibanding hari biasa, Disdukcapil Blora tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, cepat, dan profesional kepada masyarakat.

Warga Blora diminta untuk memperhatikan informasi ini dengan baik sebelum berkunjung ke kantor Disdukcapil, agar segala urusan administrasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan.