Verifikasi BSU Belum Rampung? Simak Penjelasan dan Solusinya 

Bantuan Subsidi Upah (BSU). Foto BPJS ketenagakerjaan.

MEMANGGIL.CO - Pemerintah, melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada pekerja formal dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.

Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap para pekerja dalam menghadapi tantangan ekonomi yang masih dalam masa pemulihan.

Baca juga: Pasang Bendera One Piece di Atas Rumah, Pemuda Tuban Dicari Aparat Gabungan

Namun demikian, sebagian calon penerima BSU menyampaikan bahwa status bantuan mereka masih berada pada tahap “Data dalam Proses Verifikasi dan Validasi”, meskipun secara administratif telah memenuhi seluruh persyaratan.

Untuk itu, berikut disampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan serta langkah-langkah yang dapat dilakukan:

1. Memahami Alasan Status Verifikasi

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa status verifikasi muncul karena sistem masih melakukan pemadanan data peserta dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025. Proses verifikasi ini mencakup:

  • Status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Kesesuaian besaran penghasilan dengan batas maksimal program
  • Validasi data rekening dan kesesuaian identitas penerima
  • Proses ini dilakukan secara menyeluruh dan bertujuan memastikan bantuan diterima oleh peserta yang benar-benar memenuhi syarat.

2. Lakukan Pengecekan Status Secara Berkala

Peserta dihimbau untuk secara rutin memantau perkembangan status BSU melalui kanal resmi berikut:

  • Situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
  • Informasi terkini akan ditampilkan otomatis apabila data telah dinyatakan valid dan dinyatakan lolos verifikasi.

3. Pastikan Data Rekening dan Identitas Sudah Sesuai

Baca juga: Gegap Gempita Perayaan HUT RI, Bendera One Piece Mulai Berkibar di Tuban

Untuk mempercepat proses verifikasi, peserta diimbau untuk memastikan hal-hal berikut:

Menggunakan rekening aktif dari bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau BSI yang sesuai dengan nama pada KTP

Memastikan kebenaran data pribadi seperti:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor telepon dan alamat email aktif
  • Ketidaksesuaian atau kesalahan pada data tersebut dapat menyebabkan verifikasi tertunda.

4. Pahami Durasi Proses Verifikasi

Proses verifikasi data tidak dapat dilakukan secara instan, mengingat volume data peserta yang sangat besar.

Baca juga: Pagebluk Flu dan Batuk Berdahak Mewabah di Blora

Umumnya, verifikasi memerlukan waktu antara beberapa hari hingga 1–3 minggu hari kerja, tergantung pada tingkat kerumitan pemadanan dan antrian data.

5. Gunakan Saluran Resmi Jika Status Tidak Berubah dalam Waktu Lama

Apabila status tidak mengalami perubahan setelah satu minggu hingga satu bulan, peserta disarankan untuk:

  • Menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan melalui nomor 175
  • Berkonsultasi dengan pihak HRD perusahaan masing-masing
  • Mendatangi langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat

6. Akses Situs di Luar Jam Sibuk Bila Terjadi Gangguan

Jika mengalami kendala saat mengakses situs BSU atau portal Kemnaker, disarankan untuk mencoba kembali pada jam-jam yang tidak sibuk (misalnya malam atau dini hari), serta mempertimbangkan penggunaan perangkat atau peramban (browser) yang berbeda.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru