MEMANGGIL.CO - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatatkan tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp330 miliar lebih untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (23/6/2025).
Baca juga: Penguatan Skuad, 6 Pemain Baru Resmi Bergabung di Persatu Tuban Jelang Laga 32 Besar Liga 4
“Pertanyaannya, kenapa kita menunggak? Pertama, tahun 2023 ada dua kabupaten yang tidak mengusulkan sehingga tidak ter-backup di RKPD. Konsekuensinya tidak bisa dianggarkan. Nilainya Rp80 miliar, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang,” ungkap Herman.
2024 Tertunda karena Pilkada Serentak
Tak hanya di 2023, tunggakan juga terjadi di 2024 dengan nilai yang jauh lebih besar.
“Kemudian yang kedua, 2024 itu Rp250 miliar lebih. Kenapa ditangguhkan? Kenapa kita nunggak? Saat itu kita dihadapkan dengan program strategis. Tentu kepentingannya lokal, regional, nasional, yakni Pilkada Serentak yang membutuhkan anggaran Rp1,6 triliun,” imbuhnya.
Baca juga: GMNI Surabaya Raya Bekali Kader Jurus Jurnalistik Hadapi Arus Informasi Digital
Meski menunggak, Herman menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap dijaga agar tidak terganggu.
Komitmen Bayar di Anggaran Perubahan
Menurutnya, tunggakan ini bukan semata karena keterbatasan anggaran, sebab belanja Pemprov dalam dua tahun terakhir juga tergolong tinggi. Namun ia memastikan, masalah ini sedang dicarikan solusi.
"Herman pun menegaskan bahwa bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pihaknya berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan problem tersebut. Termasuk dianggaran perubahan sekarang, kita akan ikhtiatkan,” ucapnya.
Baca juga: Membaca Keberuntungan Weton Jawa, Pembuka Rezeki di Tahun 2026
Ia juga menyebut pihak BPJS sudah diajak bicara dan memberikan jaminan bahwa layanan tetap berjalan seperti biasa.
“Namun demikian kami sudah sepakat dengan BPJS, walaupun ada tunggakan, pelayanan, kesehatan, sinergi dengan BPJS kami jamin tetap berjalan,” tegas Herman.
Editor : Ma'rifah Nugraha