Cegah Data Bocor, Pemerintah Bangun Portal Perlindungan Sosial Digital


Suasana Rapat Koordinasi Implementasi Digital Public Infrastructure (DPI) pada Program Perlindungan Sosial Use Case Program Keluarga Harapan (PKH), di Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto Menpan.

MEMANGGIL.CO - Pemerintah tengah menyiapkan langkah baru untuk memperkuat perlindungan bantuan sosial (bansos), yakni dengan membangun portal perlindungan sosial berbasis digital.

Portal ini dirancang agar tak ada lagi penyalahgunaan data bansos dan distribusi bantuan bisa makin tepat sasaran. Kuncinya: berbagi data antarinstansi.

Baca juga:

“Penting bagi kita untuk akselerasi mengenai portal ini sebagai upaya perlindungan bansos. Saya harap semua instansi yang terkait, betul-betul melakukan sharing data,” ujar Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Rapat Koordinasi Implementasi Digital Public Infrastructure (DPI) untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Jumat (4/7/2025).

Luhut menegaskan, kolaborasi dan pemahaman peran antarinstansi sangat penting dalam mendukung inisiatif ini. Ia juga meminta evaluasi berkala agar sistem perlindungan sosial digital ini terus berkembang.

Baca juga:

Program ini akan dimulai lewat pilot project yang dijadwalkan berlangsung di Banyuwangi, Jawa Timur, pada akhir 2025.

“Kami telah memetakan berbagai instansi yang terlibat dalam piloting digitalisasi Perlinsos use case PKH ini, hingga BSSN dan pemerintah daerah lokus piloting, yang direncanakan di Banyuwangi. Setiap lembaga memegang peran strategis, mulai dari sinkronisasi data, penyediaan identitas digital, hingga pelaksanaan di lapangan, yang harus terkoordinasi secara terpadu,” jelas Menteri PANRB, Rini Widyantini.

Baca juga:

Kementerian PANRB sendiri menyatakan siap mendukung penuh program ini, termasuk mengawal kelancaran transformasi digital perlinsos.

“Saya yakin bahwa inisiatif strategis ini akan menjadi tonggak kemajuan bangsa kedepan. Dan dengan semangat kolaborasi, kita akan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan tepat guna,” pungkasnya.

Editor :

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru