Tuban, MEMANGGIL.CO – Truk milik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, mendadak menjadi perbincangan publik setelah diduga disewakan atau digunakan untuk aktivitas angkutan barang di jasa ekspedisi J&T Cargo, padahal koperasi tersebut disebut belum beroperasi secara penuh.
Dinamika itu muncul setelah beredarnya foto sebuah truk bertuliskan Kopdes Karanglo dengan nomor polisi B 9398 XNZ yang terlihat berada di area bongkar muat barang milik J&T Cargo.
Keberadaan armada tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait pemanfaatan aset koperasi sebelum operasionalnya berjalan secara resmi.
Termasuk ke mana aliran pendapatan yang diperoleh dari kegiatan komersial tersebut, mengingat koperasi sendiri belum terlihat berjalan maksimal sebagaimana tujuan awal pembentukannya.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua KDMP Karanglo, Maghfur, menegaskan bahwa pemanfaatan armada truk tersebut telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak menyalahi aturan internal koperasi.
“Dan semua keuangan dilaporkan detail melalui rekening kopdes yang kami punya,” ujar Maghfur, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, seluruh pengurus dan pengawas koperasi mengetahui aktivitas tersebut beserta alur pengelolaan keuangannya. Bahkan, sebelum menerima kendaraan bantuan, koperasi disebut telah memiliki kerja sama resmi dengan sejumlah perusahaan.
“Menurut kami pengurus, garis-garis usaha yang boleh dan tidak boleh sudah dituangkan dalam akta pendirian,” tambahnya.
Kepala Desa Karanglo, Sunandar, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan tanggapan. Pertanyaan mengenai status aset, bentuk kerja sama, hingga pengelolaan pendapatan juga belum dijawab.
Tanggapan Camat Kerek
Hal serupa terjadi saat konfirmasi diajukan kepada Camat Kerek, Nanang Wahyudi. Ia tidak memberikan penjelasan dan hanya merespons dengan mengirimkan kontak telepon Danramil setempat serta stiker emotikon permohonan maaf.
Dandim 0811 Tuban
Sementara itu, Komandan Kodim 0811 Tuban, Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo, yang sebelumnya turut melakukan pendampingan program Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tuban, juga belum memberikan keterangan resmi.
Dalam pesan singkatnya, Dandim Tuban menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti oleh staf pribadinya.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak staf Kodim 0811 Tuban terkait penggunaan armada Kopdes Karanglo yang kini menjadi perhatian publik.
Truk Kopdes Merah Putih
Sebagai informasi, pada 23 Maret 2026 lalu, Kodim 0811 Tuban menyerahkan puluhan unit truk kepada Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah desa di Kabupaten Tuban untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha koperasi.
Penyerahan dilakukan dengan melibatkan para kepala desa sebagai penerima manfaat yang didampingi Danramil dan Babinsa di wilayah masing-masing.
Skema tersebut dirancang sebagai bentuk pengawasan berjenjang agar pemanfaatan aset koperasi tetap sesuai dengan tujuan program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.