Sidoarjo, MEMANGGIL.CO — Di tengah rutinitas hari-hari di balik jeruji, sebuah kabar baru muncul dari tahanan tempat mantan Direktur Teknik Perumda Delta Tirta, Slamet Setiawan, menjalani hukuman atas kasus korupsi Pemasangan Baru (Pasba).
Keterangan tambahan yang ia sampaikan disebut-sebut membuka celah baru dalam penyidikan perkara yang telah berlangsung lebih dari satu dekade itu.
Informasi tersebut mencuat justru ketika masa eksekusi hukuman Slamet sudah tuntas sejak Agustus 2025. Namun, diamnya seorang terpidana tak selalu berarti akhir cerita. Dalam banyak kasus, justru dari balik jeruji-lah satu potongan puzzle baru muncul.
Menurut sumber penegak hukum yang enggan diungkap identitasnya, materi keterangan itu kini tengah diverifikasi secara internal.
Meski isinya belum dipublikasikan, penyidik mengaku informasi tersebut cukup menarik untuk ditelaah lebih dalam.
“Ada informasi tambahan yang disampaikan oleh terpidana. Sekarang sedang diklarifikasi. Kami wajib memastikan kecocokannya dengan bukti lain,” ujar sumber tersebut, Kamis (11/12/2025).
Ia menegaskan, kehati-hatian adalah prinsip utama dalam menyentuh wilayah sensitif perkara korupsi yang melibatkan banyak aktor.
“Tidak boleh ada keputusan prematur. Semua informasi diuji secara berlapis,” tambahnya.
Slamet sendiri telah dieksekusi pada 1 Agustus 2025 setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dan menjatuhkan hukuman enam tahun penjara, denda Rp300 juta, serta uang pengganti Rp3,9 miliar membatalkan vonis bebas yang pernah ia terima di tingkat pertama.
Selain Slamet, pegawai lain, Samsul Hadi, juga telah menjalani eksekusi berdasarkan putusan kasasi. Sementara terdakwa lainnya, Juriyah, masih menunggu salinan putusan sebelum pelaksanaan eksekusi.
Kejaksaan Negeri Sidoarjo sebelumnya telah mengembalikan Rp1,84 miliar kerugian negara ke kas Perumda Delta Tirta melalui pemulihan aset terkait kasus Pasba.
Di luar tembok lembaga pemasyarakatan, kabar terbaru ini memantik perhatian para pengamat kebijakan publik.
Pengamat hukum PSKPN, Arif Mahendra, menilai dinamika seperti ini bukan hal baru dalam perkara korupsi yang berlapis-lapis.
“Keterangan terpidana punya nilai strategis, asalkan diuji objektivitasnya. Dalam kasus korupsi, pelaku teknis sering bukan aktor tunggal,” jelasnya.
Namun Arif mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara antusiasme dan kewaspadaan.
“Pengungkapan baru itu penting. Tapi tidak boleh menjadi dasar tunggal menyeret pihak lain tanpa bukti kuat,” tandasnya.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada penetapan tersangka baru dalam perkara Pasba. Arah lanjutan penyidikan disebut sangat bergantung pada kekuatan pembuktian dari keterangan tambahan yang disampaikan Slamet.
Sementara itu, pihak keluarga terpidana belum memberikan tanggapan atas kabar bahwa Slamet mulai “bersuara” dari dalam tahanan, sebuah langkah yang bisa saja mengubah kembali peta perjalanan panjang kasus Pasba.
Editor : Redaksi