Jakarta, MEMANGGIL.CO - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi membuka seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) tahun 2026. Proses rekrutmen ini ditegaskan berlangsung secara ketat, transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk kompromi maupun intervensi.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menyampaikan bahwa seleksi PHD menjadi salah satu faktor kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Dalam pelaksanaan seleksi tahun ini, Kemenag menegaskan tidak memberi ruang bagi praktik titipan, nepotisme, maupun kepentingan politik, demi memastikan petugas yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi tinggi.
“Seleksi Petugas Haji Daerah harus berlangsung adil, profesional, dan transparan. Tidak ada ruang kompromi dan intervensi. Yang lulus adalah mereka yang benar-benar layak dan siap melayani jemaah,” tegas Hilman, dalam keterangan resminya di laman haji, ditulis Sabtu (24/1/2026).
Ia menjelaskan, PHD memiliki peran strategis dalam mendampingi, membimbing, serta melayani jemaah sejak di tanah air, selama di Arab Saudi, hingga kembali ke Indonesia.
Oleh karena itu, petugas yang dipilih harus memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan pemerintah.
Seleksi PHD 2026 dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi, hingga wawancara dan uji kesehatan. Seluruh tahapan dilakukan secara berlapis guna menjamin kualitas petugas yang dihasilkan.
Pemerintah juga melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan akuntabel. Setiap peserta dinilai berdasarkan kemampuan teknis, pemahaman manasik haji, keterampilan pelayanan, hingga ketahanan fisik dan mental.
Kemenag mengingatkan pemerintah daerah agar tidak melakukan intervensi dalam bentuk apa pun, termasuk mengajukan nama calon tanpa melalui mekanisme resmi.
Seluruh proses harus berjalan sesuai regulasi dan standar nasional yang berlaku. Selain itu, calon PHD diwajibkan memiliki pengalaman, loyalitas tinggi, serta komitmen kuat untuk melayani jemaah dengan sepenuh hati.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia yang jumlah jemaahnya mencapai ratusan ribu orang setiap tahun.
Pembukaan seleksi ini juga menjadi bagian dari reformasi layanan haji yang terus didorong pemerintah, mulai dari pembenahan manajemen, peningkatan kualitas petugas, hingga optimalisasi pelayanan di lapangan.
Dengan seleksi yang ketat dan bebas intervensi, pemerintah berharap kehadiran Petugas Haji Daerah 2026 benar-benar mampu memberikan pelayanan maksimal, memastikan kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran ibadah jemaah selama menjalankan rukun Islam kelima.
Masyarakat dan calon peserta seleksi dapat mengakses informasi lengkap terkait persyaratan, jadwal, dan mekanisme pendaftaran melalui kanal resmi Kementerian Agama dan Kantor Wilayah Kemenag di masing-masing daerah.
Editor : Redaksi