Blora, MEMANGGIL.CO - Di sebuah warung kopi kecil di sudut kota Blora, dua orang berbincang tentang profesi wartawan. Salah satunya mengaku baru beberapa minggu menjadi jurnalis. Ia menunjukkan kartu pers yang baru saja dicetak dari sebuah media online.
“Sekarang gampang kok jadi wartawan,” katanya santai, ditulis Memanggil.co pada Selasa (10/3/2026).
Ucapan itu mungkin terdengar biasa. Namun bagi sebagian orang yang lama berkecimpung di dunia jurnalistik, kalimat tersebut terasa seperti potret perubahan zaman yang begitu cepat, bahkan terlalu cepat.
Hari ini, membuat media online bukan lagi perkara sulit. Domain bisa dibeli dengan harga murah, template website tersedia gratis, dan konten berita bisa ditulis dalam hitungan menit dengan bantuan kecerdasan buatan (AI).
Dalam sehari, seseorang bahkan bisa meluncurkan portal berita baru lengkap dengan halaman redaksi, rubrik berita, dan deretan artikel yang tampak profesional. Sekilas terlihat meyakinkan. Namun di balik tampilan itu, tidak selalu ada proses jurnalistik yang sebenarnya.
Di ruang redaksi media profesional, sebuah berita biasanya melewati perjalanan panjang. Wartawan harus turun ke lapangan, mencari fakta, mewawancarai narasumber, memeriksa data, lalu menyerahkan naskah kepada editor untuk disunting sebelum dipublikasikan.
Proses tersebut bukan sekadar rutinitas teknis. Ia adalah bagian dari tanggung jawab moral seorang jurnalis kepada publik. Sayangnya, di era media digital yang serba cepat, proses itu sering kali dilewati.
Tidak sedikit media online bermunculan tanpa struktur redaksi yang jelas. Tanpa editor, tanpa rapat redaksi, bahkan tanpa wartawan yang benar-benar melakukan peliputan.
Konten cukup disusun dari sumber lain, diolah kembali, lalu dipublikasikan demi mengejar trafik pembaca.
Lebih jauh lagi, label wartawan pun terasa semakin mudah diperoleh. Cukup memiliki kartu pers dari sebuah media, seseorang sudah dapat memperkenalkan diri sebagai jurnalis. Padahal, profesi wartawan bukan sekadar identitas yang tercetak di kartu.
Di Indonesia, perusahaan pers sebenarnya memiliki standar yang jelas melalui mekanisme verifikasi oleh Dewan Pers. Verifikasi ini memastikan sebuah media memiliki badan hukum yang sah, struktur redaksi yang aktif, serta menjalankan praktik jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik. Namun kenyataannya, masih banyak media online yang beroperasi tanpa melalui proses tersebut.
Bagi masyarakat awam, tentu tidak mudah membedakan mana media yang benar-benar menjalankan kerja jurnalistik dan mana yang sekadar memanfaatkan label pers.
Di tengah derasnya arus informasi digital, situasi ini bisa menjadi masalah serius. Ketika berita diproduksi tanpa verifikasi yang memadai, risiko informasi yang tidak akurat akan semakin besar.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi satu media, tetapi kepercayaan publik terhadap dunia pers secara keseluruhan.
Padahal, kepercayaan adalah fondasi utama jurnalisme.
Teknologi seperti AI sebenarnya dapat menjadi alat yang sangat membantu bagi wartawan mempercepat riset, membantu pengolahan data, hingga memperkaya penyajian informasi. Namun teknologi tidak dapat menggantikan hal paling mendasar dalam jurnalisme, yakni integritas.
Karena pada akhirnya, wartawan bukan sekadar orang yang mampu menulis berita dengan cepat. Wartawan adalah mereka yang memegang tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang sampai ke publik adalah fakta yang telah diverifikasi.
Di tengah banjir informasi digital hari ini, tanggung jawab itu justru menjadi semakin penting. Dan mungkin, di situlah perbedaan paling mendasar antara wartawan sesungguhnya dan wartawan instan.