1.660 Kasus ADHIV Tercatat di Mojokerto, Dinkes Perkuat Tracing dan Pendampingan

Reporter : Siswoyo Zies
Ilustrasi HIV. (Ist)

Mojokerto, MEMANGGIL.CO – Penanganan HIV/AIDS di Kabupaten Mojokerto tak berhenti pada penemuan kasus. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto kini memperkuat tracing dan pendampingan untuk memastikan orang dengan HIV (ODHIV), termasuk anak dengan HIV (ADHIV), tidak terputus dari pengobatan.

Hingga Juli 2026, Dinkes Kabupaten Mojokerto mencatat akumulasi sebanyak 1.660 ADHIV sejak 2014. Dari jumlah tersebut, 532 orang dilaporkan telah meninggal dunia.

Sementara lebih dari 100 lainnya diketahui bukan lagi menjadi penduduk Kabupaten Mojokerto atau telah berpindah domisili.

Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto, Dra. Dyan Anggrahini Sulistyowati, mengatakan penanganan HIV membutuhkan strategi yang berkelanjutan. Menurutnya, penemuan kasus harus dibarengi dengan pendampingan agar pasien tetap mendapatkan layanan kesehatan dan menjalani pengobatan secara rutin.

“Penanganan HIV tidak cukup hanya menemukan kasus. Kami memastikan ODHIV maupun ADHIV mendapatkan pendampingan dan tetap rutin menjalani pengobatan melalui puskesmas, rumah sakit, serta dukungan komunitas,” ujar Dyan kepada Memanggil.co, Senin (10/8/2026).

Untuk mempercepat penemuan kasus, Dinkes memperluas tracing terhadap kelompok masyarakat yang memiliki faktor risiko lebih tinggi tertular HIV. Langkah tersebut dilakukan agar kasus dapat diketahui sedini mungkin sehingga pasien bisa segera memperoleh penanganan.

Kelompok yang menjadi sasaran skrining antara lain pasangan ODHIV, orang dengan banyak pasangan seksual, pengguna narkoba suntik, pria yang berhubungan seks dengan pria (LSL), pekerja seks komersial (PSK), serta bayi yang lahir dari ibu dengan HIV.

“Tracing kami perluas pada kelompok yang rentan, sehingga mereka yang memiliki risiko bisa segera menjalani pemeriksaan dan apabila ditemukan positif dapat langsung memperoleh layanan,” jelasnya.

139 ADHIV Masih Hidup

Perhatian khusus juga diberikan terhadap keberlanjutan pengobatan anak dan remaja dengan HIV. Berdasarkan data hingga Juni 2026, terdapat 139 ADHIV yang masih hidup dan telah mengetahui status HIV-nya di Kabupaten Mojokerto.

Mereka terdiri atas 13 anak berusia 0–6 tahun, 12 orang usia 7–12 tahun, tiga orang usia 13–15 tahun, delapan orang usia 16–18 tahun, serta 103 orang berusia 19–24 tahun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 89 ADHIV tercatat menjalani terapi antiretroviral (ART).

Rinciannya, empat anak usia 0–6 tahun, enam orang usia 7–12 tahun, satu orang usia 13–15 tahun, tujuh orang usia 16–18 tahun, dan 71 orang usia 19–24 tahun.

Data tersebut menunjukkan pentingnya memastikan anak dan remaja dengan HIV tetap memperoleh pendampingan. Kepatuhan menjalani terapi ART menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi kesehatan pasien sekaligus menekan risiko penularan HIV.

Kasus Baru Masih Ditemukan

Di sisi lain, penemuan kasus baru sepanjang Januari hingga Juli 2026 masih terjadi pada laki-laki maupun perempuan.

Pada 2 Januari 2026, tercatat 25 laki-laki dan sembilan perempuan. Kemudian pada 5 Februari ditemukan sembilan laki-laki dan 11 perempuan.

Pada 8 Maret, terdapat 15 laki-laki dan 10 perempuan. Selanjutnya, pada 11 April ditemukan 18 laki-laki dan 10 perempuan.

Pada 4 Mei, Dinkes mencatat 16 laki-laki dan enam perempuan. Kemudian pada 17 Juni terdapat 13 laki-laki dan 16 perempuan.

Sementara hasil pemeriksaan pada 20 Juli 2026 menemukan 25 laki-laki dan 11 perempuan.

Dyan menegaskan pengendalian HIV/AIDS tidak dapat dilakukan oleh Dinkes seorang diri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), komunitas, hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memperluas edukasi, skrining, tracing, hingga memastikan pasien mendapatkan tindak lanjut setelah teridentifikasi positif HIV.

“Kami terus memperkuat pendampingan agar ODHIV dan ADHIV tidak berhenti berobat. Tracing juga kami tingkatkan, terutama pada masyarakat yang memiliki faktor risiko,” tegas Dyan.

Dinkes juga menggandeng Dinas Pendidikan untuk memperkuat edukasi kepada siswa mengenai HIV/AIDS. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman generasi muda sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung pencegahan penularan HIV.

Sementara itu, Satpol PP dan Dinas Sosial juga berkolaborasi dengan Dinkes dalam menindaklanjuti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat).

“Kolaborasi antar-OPD sangat penting, termasuk edukasi melalui Dinas Pendidikan. Kami juga berharap partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi aktivitas yang berpotensi memunculkan kasus HIV,” pungkasnya.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru