Rembang, MEMANGGIL.CO - Anggota DPRD Rembang berinisial W dilaporkan Kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Kragan, Sami, ke Polres Rembang atas dugaan tindak pidana perzinaan.

Laporan tersebut menyeret W bersama Z, yang merupakan istri Sami. Pengaduan dibuat Sami melalui tim kuasa hukumnya dan telah diterima SPKT Polres Rembang pada Senin (21/9/2026).

Kasi Humas Polres Rembang Ipda M Ansori membenarkan laporan tersebut. Polisi menyebut laporan berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan telah diteruskan ke Satreskrim.

“Tadi memang benar ada yang menyampaikan laporan secara tertulis di SPKT. Laporan terkait dugaan kasus perselingkuhan,” kata Ansori.

Menurut Ansori, laporan dari tim kuasa hukum Sami selanjutnya diserahkan kepada pimpinan dan Satreskrim Polres Rembang untuk diproses sesuai prosedur.

Di tengah laporan tersebut, pihak W memberikan bantahan. Kuasa hukum W, Jalaludin atau Jalal, menegaskan kliennya tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.

“Semua itu tidak benar. Klien kami tidak melakukan hal apa yang dituduhkan seperti di Medsos,” kata Jalal saat dihubungi wartawan melalui telepon.

Jalal juga menanggapi klaim pihak Sami mengenai adanya foto dan video yang disebut berkaitan dengan W dan Z. Dia meminta persoalan tersebut diuji melalui proses hukum.

“Biarkan nanti fakta hukum yang bicara. Terkait laporan polisi, tentu pihak kami akan kooperatif,” ujarnya.

Kades Klaim Serahkan Bukti

Sebelumnya, Sami bersama tiga kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Rembang untuk membuat laporan. Ketiga pengacara tersebut yakni Darmawan Budhiarto, Ahmad Badrus Somad, dan Abdul Munim.

Kuasa hukum Sami menyebut pihaknya membawa dokumen dan foto sebagai bukti awal. Abdul Munim mengatakan ada 11 lembar dokumen yang diserahkan kepada polisi.

“Ini ada 11 lembar dan ada beberapa foto kedua terlapor,” kata Munim.

Munim mengatakan laporan dibuat berdasarkan dugaan tindak pidana perzinaan sebagaimana disebut dalam Pasal 411 KUHP baru.

Sami sendiri menyatakan telah resmi melaporkan istrinya dan W kepada polisi.

“Hari ini saya resmi melaporkan dugaan perzinaan saudara Z, istri saya, dengan saudara W anggota DPRD Rembang Komisi II. Yang sepenuhnya itu saya serahkan kepada kuasa hukum saya,” ujar Sami.

Kasus tersebut kini berada dalam proses penanganan kepolisian. Kebenaran dugaan yang dilaporkan maupun bantahan dari pihak W selanjutnya akan diuji melalui proses hukum.