Peringatan G30S PKI

Menelusuri Jejak Kelam Ngawen Blora, Bangunan Bekas Kawedanan yang Dikaitkan dengan Tragedi 1948

Reporter : Redaksi
Kantor Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (Foto: Dok. Pribadi/Memanggil.co)

Blora, MEMANGGIL.CO - Momentum peringatan G30S kembali menjadi pintu masuk untuk melihat sejumlah catatan sejarah di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Salah satu cerita yang masih hidup di tengah masyarakat berada di Kecamatan Ngawen, tepatnya pada bangunan tua yang kini digunakan sebagai kantor kecamatan.

Bangunan tersebut berada di Jalan Kawedanan Nomor 06, Ngawen. Sebelum difungsikan sebagai kantor Kecamatan Ngawen, bangunan itu dikenal sebagai kantor Kawedanan dan disebut merupakan bangunan lama peninggalan masa kolonial yang telah beberapa kali mengalami renovasi.

Di balik fungsi administratifnya, bangunan tersebut menyimpan cerita sejarah yang jauh lebih panjang. Dalam kesaksian yang pernah dihimpun pada 2019, lokasi itu dikaitkan dengan kekerasan politik yang terjadi sekitar 1948, ketika pemberontakan PKI Madiun berdampak ke sejumlah wilayah di Jawa.

Cerita yang berkembang di masyarakat menyebut sejumlah anggota polisi menjadi korban kekerasan. Lima nama bahkan disebut dalam catatan lokal yang selama bertahun-tahun dikaitkan dengan tragedi di kawasan Ngawen.

Kelima nama tersebut adalah Brigadir Polisi Soeratman, A.P. Kelas III Sjamsoedin, A.P. Kelas III Martodidjojo, A.P. Kelas III Boediman, dan A.P. Kelas III Soekardi. Nama-nama itu menjadi bagian dari ingatan masyarakat mengenai korban yang disebut gugur dalam peristiwa tersebut.

Cerita lokal juga menyebut adanya prasasti yang dibuat oleh Polisi Wilayah Pati sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban. Keberadaan penanda tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran sejarah lokal, meskipun detail kronologi tetap memerlukan pemeriksaan terhadap dokumen dan arsip sezaman.

Salah satu kesaksian mengenai peristiwa tersebut pernah disampaikan Ahmad Harly, pensiunan Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam wawancara pada September 2019, Harly mengaku memperoleh cerita dari seorang penyintas bernama Parjan atau Karjan, warga Desa Munggursugih, Kecamatan Ngawen.

Menurut cerita yang disampaikan Harly, jumlah polisi yang mengalami tindakan kekerasan ketika itu mencapai tujuh orang. Mereka disebut mengalami penceplesan menggunakan bambu yang dibelah dan diikat menggunakan kawat.

“Dulu, sebenarnya ada tujuh orang yang diceples pakai bambu yang dibelah dan ditali pakai kawat. Kemudian leher mereka dimasukkan, namun tidak mati semua,” kata Harly dalam wawancara tersebut, ditulis ulang Memanggil.co, pada Rabu (30/9/2026). 

Kesaksian itu menyebut dua orang kemudian selamat dari peristiwa tersebut. Selain Parjan, nama Selamet dari Juwana, Pati, disebut sebagai salah satu polisi yang berhasil bertahan hidup.

Cerita tersebut kemudian menyebut adanya lubang septic tank lama yang berada di kawasan bangunan. Menurut penuturan Harly, para korban dimasukkan ke dalam lubang tersebut setelah mengalami penceplesan.

Kisah tersebut merupakan bagian dari sejarah lisan yang diwariskan masyarakat. Karena itu, detailnya penting ditelusuri lebih jauh melalui arsip kepolisian, pemerintahan, dokumen sejarah lokal, dan sumber sezaman agar gambaran peristiwa dapat disusun secara lebih utuh.

Peringatan G30S menjadi momentum yang tepat untuk membuka kembali sejarah lokal semacam itu. Namun, peristiwa sekitar 1948 perlu dibedakan secara kronologis dari G30S 1965 karena keduanya merupakan episode sejarah yang berbeda.

Tragedi yang dikaitkan dengan Ngawen tersebut disebut terjadi dalam konteks pergolakan 1948 dan pemberontakan PKI Madiun. Sementara G30S merupakan peristiwa politik dan militer yang terjadi pada 1965 dengan rangkaian kejadian serta konteks sejarah tersendiri.

Perbedaan tersebut penting agar masyarakat tidak mencampuradukkan dua periode sejarah. Di sisi lain, keduanya sama-sama menunjukkan bahwa perjalanan sejarah Indonesia menyimpan konflik politik yang meninggalkan dampak panjang di tingkat lokal.

Bangunan bekas Kawedanan Ngawen dengan demikian bukan sekadar bangunan pemerintahan lama. Bagi masyarakat setempat, tempat tersebut juga menjadi bagian dari memori sejarah yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.

Di tengah momentum G30S, membuka kembali sejarah Ngawen bukan sekadar mengulang cerita masa lalu. Upaya tersebut juga penting untuk memastikan generasi sekarang memahami sejarah secara lebih lengkap, kritis, dan tidak terjebak pada pencampuran antara fakta terdokumentasi dengan cerita tutur.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru