Jabat Wakapolresta Tuban, Harta Tanah dan Bangunan AKBP Windy Syafutra Tembus Rp3,5 Miliar

Reporter : Redaksi
Pengucapan sumpah jabatan pada momen Sertijab AKBP Windy Syafutra (kanan) di halaman Mapolresta Tuban. (Ist)

Tuban, MEMANGGIL.CO – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Windy Syafutra resmi mengemban amanah baru sebagai Wakapolresta Tuban. Ia menggantikan Kompol Supiyan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolresta Tuban sejak Juni 2026.

Serah terima jabatan (sertijab) tersebut dipimpin langsung Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan di halaman Mapolresta Tuban, Kamis (1/10/2026).

Baca juga: ITS Resmikan Lab Asbuton Pertama di Indonesia, Klaim Efisiensi Pemisahan Bitumen Tembus 95 Persen

Di balik jabatan barunya tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan AKBP Windy Syafutra memiliki total kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp3.460.500.000 atau sekitar Rp3,46 miliar.

LHKPN tersebut merupakan laporan periodik 2025 yang disampaikan Windy Syafutra kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Februari 2026, saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolres Purworejo, Jawa Tengah.

Komponen terbesar dalam laporan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp3.512.500.000 atau sekitar Rp3,5 miliar.

Dalam LHKPN itu, tercatat sebanyak 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, dan Kota Surabaya.

Salah satu aset yang memiliki nilai cukup besar berada di Kota Surabaya. Aset tersebut berupa tanah seluas 240 meter persegi dengan bangunan seluas 319 meter persegi, yang dilaporkan memiliki nilai Rp3.016.500.000, dan tercatat sebagai hasil sendiri.

Melaporkan Lima Mobil 

Baca juga: Lamongan Sabet Dua Penghargaan FESyar 2026, Pacu Pengembangan Industri Halal dan Wisata Ramah Muslim

Selain tanah dan bangunan, Windy Syafutra juga melaporkan kepemilikan lima unit mobil dengan total nilai Rp590 juta.

Ia turut memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp9 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp99 juta.

Di sisi lain, dalam laporan tersebut juga tercatat kewajiban berupa utang sebesar Rp750 juta.

Setelah seluruh komponen harta dan kewajiban diperhitungkan, total kekayaan bersih AKBP Windy Syafutra dalam LHKPN tercatat sebesar Rp3.460.500.000.

Baca juga: Untag Surabaya Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah Hadapi Akreditasi

Sementara itu, dalam momentum sertijab, Windy Syafutra menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pimpinan kepolisian kepadanya untuk mengemban tugas sebagai Wakapolres Tuban.

“Insyaallah, amanah dan tanggung jawab ini akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Windy.

Perwira yang menyandang gelar SH, SIK, dan M Med Kom tersebut juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan tugas Kapolresta Tuban bersama jajaran pejabat utama dan seluruh personel Polresta Tuban.

Mantan Kasat Polair di wilayah Polda Kalimantan Selatan, dan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur itu berharap dapat menjalankan tugas barunya dengan baik serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Tuban.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru