Grobogan, MEMANGGIL.CO - Rumah kayu milik Kamsih (67), warga Dusun Tompe, Desa Tunjungharjo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, terbakar pada Minggu (25/10/2026). Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari bagian kamar rumah.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp12 juta.
Peristiwa itu pertama kali diketahui warga setelah melihat kepulan asap dari arah rumah korban. Warga kemudian bergegas meminta bantuan dan bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Saat kebakaran terjadi, Kamsih sedang berada di rumah saudaranya yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Petugas pemadam kebakaran kemudian datang ke lokasi dengan satu unit mobil pemadam untuk membantu proses pemadaman. Api akhirnya berhasil dikendalikan setelah sekitar 30 menit.
Rumah berukuran sekitar 5 x 8 meter tersebut memiliki konstruksi utama berbahan kayu, dengan dinding papan dan lantai kayu serta atap genteng. Material bangunan itu diduga membuat api cepat merambat ke bagian rumah lainnya.
Polisi Ingatkan Bahaya Korsleting Listrik
Kapolsek Tegowanu AKP Duddy Lukman Prabowo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari bagian kamar akibat korsleting listrik.
“Api kemudian merambat ke dinding bangunan yang terbuat dari papan kayu hingga akhirnya membakar rumah korban,” ujar Duddy.
Ia mengimbau masyarakat memeriksa instalasi listrik secara berkala, terutama pada rumah dengan instalasi lama atau kabel yang sudah rusak.
Warga juga diminta tidak mengabaikan kondisi kabel, stopkontak, dan sambungan listrik, serta menghindari penggunaan instalasi rusak maupun beban listrik berlebihan.
“Segera minta bantuan petugas yang kompeten apabila ditemukan tanda-tanda gangguan listrik. Hal ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa serta meminimalkan kerugian,” tandasnya.
Editor : Redaksi