Kapolsek Simokerto Dinonaktifkan Buntut Tewasnya Pelaku Curanmor di Sidodadi

Reporter : Ma'rifah Nugraha
Ilustrasi Polsek Simokerto (Memanggil.co/freepik)

MEMANGGIL.CO - Kasus tewasnya AM, pelaku pencurian motor (curanmor) yang ditangani Polsek Simokerto berimbas kepada Kompol Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho. Kapolsek Simokerto tersebut dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Hingga kini, persoalan tewasnya pelaku curanmor di Jalan Sidodadi, Simokerto masih berlanjut. Dikabarkan, sejumlah anggota di Polsek Simokerto sedang menjalani pemeriksaan penyidik Bidpropam Polda Jawa Timur.

Baca juga: Usung Tema Empowering Global Generation, Untag Surabaya Luncurkan Logo PKKMB 2026

Bahkan, Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho saat ini resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto atas arahan Kapolda Jawa Timur Irjenpol Toni Harmanto Kamis, (7/9/2023).

Penonaktifan tersebut, kata Dirmanto, tak lain untuk mencari kebenaran atas insiden kematian AM.

Baca juga: Dorong Kemandirian Kelompok Inklusi, PLN Gelar Pelatihan Keterampilan untuk Penyandang Disabilitas

"Sesuai arahan Pak Kapolda Jatim, Kapolsek Simokerto dinonaktifkan dulu untuk mempermudah penyelidikan Bidpropam Polda Jatim," kata Dirmanto.

Selain untuk mempermudah penyelidikan, kata Dirmanto, keputusan itu juga untuk menjaga netralitas dan mengantisipasi intervensi dari pihak manapun.

Baca juga: Kasus Dua Lansia di Blora Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Saling Memaafkan dan Tempuh Restorative Justice

"Untuk mempermudah penyelidikan dan agar tak ada intervensi," tandas Dirmanto.

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru