MEMANGGIL. CO - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten menggelar pertemuan di ruang Setda Kabupaten Rembang pada Selasa 5 Desember 2023. Acara yang digagas Bawaslu dan KPU Kabupaten Rembang ini dalam rangka menyamakan pemahaman regulasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Rembang Nibrosu Rohid mengatakan, harus ada kesamaan dalam memahami segala regulasi kepemiluan antara KPU dengan Bawaslu. Yaitu kalau ingin mewujudkan Pemilu yang berkualitas, persamaan pemahaman ini juga harus terjadi sampai di penyelenggara tingkat kecamatan dan desa.
Antara Panwaslu kecamatan, Panwaslu kelurahan / desa dengan PPK dan PPS harus satu pemahaman. Oleh sebabnya hari ini kita pertemukan agar selanjutnya koordinasi keduanya bisa terjalin lebih baik, " tutur Niha panggilannya pada Memanggil.co, Selasa 5 Desember 2023.
Kemudian, lanjut Niha, jika melihat klausul pasal 314 ayat (2) dan 315 ayat (2) pada Undang-Undang 7 tahun 2017, antara PPK dan Panwaslu kecamatan masing-masing punya peran dalam hal penanganan pelanggaran administrasi pemilu. Karena kalau terjadi pelanggaran administerasi pemilu yang ditangani Panwaslu kecamatan rekomendasinya itu menuju ke PPK.
Kemudian PPK lah yang menindaklanjuti, maka itu PPK dan Panwaslu kecamatan perlu ada kesepahaman, tandasnya.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang M Iqbal Fahmi menegaskan, sebagai sesama penyelenggara Pemilu satu sama lain harus saling menguatkan. Baik itu di jajaran KPU dan Bawaslu ataupun di jajaran PPK dan Panwaslu kecamatan sama -sama bertanggung jawab atas terselenggaranya Pemilu yang baik.
Maka itu sinergi kedua pihak sudah selayaknya harus harmonis, saling menguatkan satu sama lain," terangnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang Totok Suparyanto menambahkan, bahwa yang penting banyak lakukan koordinasi. Misalnya untuk pengambilan putusan yang telah terjadi bisa diteladani.
Terpenting juga perbanyak komunikasi, dan koordinasi dan terus update dengan perkembangan regulasi untuk di pelajari dipahami dan dipedomani," paparnya.
Penulis : Rinduwan
Editor : Arief Miko