MEMANGGIL.CO - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan, Polres Metro Jakarta Utara, menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di rumah majikan di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua pelaku yang ditangkap adalah asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) dan sopir berinisial G (28).

Menurut keterangan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, AKP Arief Ryzki, kedua pelaku berkomplot untuk mencuri uang tunai dan perhiasan milik majikan yang diperkirakan merugikan korban hingga Rp800 juta.

"Pelaku K mendapatkan uang tunai dalam bentuk dolar Amerika, kemudian uang tersebut diberikan kepada G untuk ditukarkan menjadi rupiah di tempat penukaran uang," kata AKP Arief, dilansir Antara, Senin (10/2/2025).

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka telah melakukan aksi tersebut sebanyak 10 kali di beberapa money changer. Pelaku K mengungkapkan bahwa pencurian tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan uang hasil pencurian juga dikirimkan kepada keluarganya di kampung.

Selain itu, pelaku K mengaku telah membelikan mobil minibus seharga Rp80 juta untuk pelaku G yang kini dijadikan barang bukti.

"Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti," tambah AKP Arief.

HUT RI

Ia juga menjelaskan bahwa kedua pelaku ini tidak memiliki hubungan keluarga atau perasaan saling suka. Mereka hanya sebatas rekan kerja di rumah majikan.

Kejadian ini terungkap setelah korban, yang merupakan majikan pelaku, melapor ke Polsek Metro Penjaringan pada Selasa (4/5). Korban merasa curiga karena sering kehilangan uang kas yang ada di brankas miliknya.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Sayangnya, di dalam rumah tidak terdapat kamera pengawas (CCTV), sehingga pihak kepolisian melakukan interogasi terhadap orang-orang yang memiliki akses ke dalam kamar penyimpanan brankas.

Pelaku K akhirnya mengakui bahwa ia telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban. Saat ini, pelaku, korban, dan saksi sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Penjaringan.