Rembang, MEMANGGIL.CO - Forum Rakyat Rembang Bersatu (Forrbes) meminta adanya penjelasan secara terbuka terkait sejumlah persoalan yang muncul dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Rembang.

Permintaan tersebut disampaikan menjelang agenda audiensi yang akan digelar DPRD Kabupaten Rembang. Forrbes berharap forum tersebut dapat menjadi ruang untuk mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Koordinator Aksi Forrbes, Arif Yulianto, mengatakan pihaknya juga meminta aparat penegak hukum mencermati apabila terdapat laporan atau dugaan pelanggaran dalam proses penyusunan dokumen maupun pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Harusnya oknum pejabat yang terlibat ya dipecat, dan juga ini kan proses hukum. Kebetulan Pak mantan Sekda, Pak Fahrudin, tampaknya sudah melaporkan dugaan pemalsuan ini ke polisi,” kata Arif kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Salah satu hal yang menjadi perhatian Forrbes adalah dokumen KUA-PPAS 2027 yang disebut memiliki sejumlah persoalan. Mereka mempertanyakan dugaan penggunaan paraf atau tanda tangan verifikasi mantan Sekda Rembang Fahrudin dalam dokumen tersebut.

Menurut Arif, persoalan itu perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak yang berkaitan. Ia berharap apabila laporan mengenai dugaan pemalsuan dokumen telah disampaikan kepada kepolisian, prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan KUA-PPAS, Forrbes turut meminta penjelasan mengenai anggaran yang digunakan dalam proses seleksi JPTP. Hal tersebut berkaitan dengan adanya penundaan atau pengulangan proses seleksi yang menurut mereka perlu dijelaskan dari sisi penggunaan anggarannya.

“Seleksi ini diulang dan memakai anggaran daerah, namun tidak dipertanggungjawabkan. Oknum yang bermasalah harus mempertanggungjawabkannya secara hukum,” ujar Arif.

Forrbes juga berharap agenda audiensi DPRD Rembang dapat menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam menjelaskan persoalan tersebut. Mereka menilai kejelasan informasi penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses penganggaran maupun pelaksanaan seleksi JPTP.

Arif mengatakan pihaknya akan mengikuti proses audiensi dan menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian Forrbes. Ia berharap pembahasan dapat berlangsung secara terbuka dan menghasilkan penjelasan yang dapat diterima semua pihak.

Lebih lanjut, Forrbes juga menyatakan akan tetap mengawal perkembangan persoalan tersebut. Mereka meminta setiap dugaan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku sehingga persoalan dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai ketentuan.