Rembang, MEMANGGIL.CO - Kasus dugaan pelanggaran dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Rembang terus bergulir. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memastikan penanganan perkara tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto membenarkan adanya peningkatan status penanganan perkara. Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka.
"Sudah naik sidik (penyidikan). Belum ada penetapan tersangka," kata Yuliyanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (5/10/2026).
Yuliyanto menjelaskan tim penyidik bergerak cepat mengumpulkan barang bukti. Sejumlah berkas dan dokumen terkait proses seleksi JPTP tersebut kini telah disita oleh pihak kepolisian.
Selain menyita dokumen, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Hingga saat ini, sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi.
"Sudah (ada berkas dikumpulkan), ada 6 orang (yang diperiksa)," tegasnya.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah munculnya laporan terkait dugaan kejanggalan dalam proses seleksi pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dengan naiknya status ke tahap penyidikan, polisi kini fokus memperkuat alat bukti untuk mengungkap dalang di balik kasus tersebut.