Sumedang, MEMANGGIL.CO - Kabupaten Sumedang bersiap menggelar pemilihan kepala desa dengan sistem digital dalam skala besar. Sebanyak 92 desa di 26 kecamatan dijadwalkan melaksanakan Pilkades digital serentak pada Oktober 2026.
Persiapan pemilihan kini memasuki tahap teknis. Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan seluruh desa yang mengikuti Pilkades telah memiliki calon kepala desa beserta nomor urut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Widodo, menyampaikan kesiapan tersebut dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkades Serentak Secara Digital di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (8/10/2026).
“Dari 92 desa yang akan melaksanakan pemilihan, semuanya sudah mempunyai calon dan sudah mempunyai nomor urut,” kata Widodo.
Pilkades digital tersebut akan berlangsung di 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 26 kecamatan. Skala pelaksanaan ini membuat kesiapan perangkat, petugas, hingga sistem teknis menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.
Sejumlah persiapan telah dilakukan sebelum hari pemungutan suara. Di antaranya pelatihan operator desa, pembentukan tim teknis, serta persiapan bimbingan teknis bagi panitia Pilkades dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Untuk mendukung proses pemungutan suara, setiap TPS akan dilengkapi dua layar monitor dan satu printer termal. Selain itu, sebanyak 92 tim teknis disiapkan untuk mendampingi pelaksanaan di masing-masing desa.
Widodo menjelaskan, bimbingan teknis bagi panitia Pilkades dijadwalkan berlangsung pada 12 Oktober. Sementara pelatihan KPPS dilakukan secara bertahap pada 15, 19, dan 20 Oktober 2026.
Dukungan terhadap penerapan sistem tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat Muhammad Ade Afrian menilai langkah Sumedang menerapkan Pilkades digital secara serentak memiliki potensi menjadi rujukan bagi daerah lain.
“Penerapan Pilkades digital di Jawa Barat lahir dari proses panjang. Pemprov mempelajari pengalaman daerah lain sebelum menyusun konsep yang dianggap efisien, aman, mudah digunakan, dan mampu menjaga validitas serta kerahasiaan suara,” ujar Muhammad Ade Afrian.
Menurutnya, penerapan Pilkades digital di Sumedang mendapat perhatian dari sejumlah daerah. Kabupaten Cianjur dan Ciamis serta perwakilan Provinsi Bali disebut menunjukkan ketertarikan untuk mempelajari model pemilihan tersebut.
Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan digitalisasi Pilkades bukan sekadar memindahkan proses pemilihan dari kertas ke perangkat elektronik.
Menurutnya, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa mengikuti perkembangan teknologi.
“Teknologi harus kita taklukkan. Caranya dengan belajar, berlatih dan membiasakan diri,” kata Dony.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat tidak pesimis menghadapi penerapan sistem baru tersebut. Camat, panitia Pilkades, perangkat daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga unsur teknis diminta mempersiapkan diri secara serius.
Sumedang dinilai memiliki modal untuk menjalankan Pilkades digital karena ekosistem digital di tingkat desa telah dikembangkan sebelumnya. Salah satunya melalui penerapan E-Office Desa dan berbagai layanan administrasi pemerintahan berbasis digital.
Namun, Dony mengingatkan keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi. Integritas seluruh penyelenggara tetap menjadi faktor penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan objektif, transparan, jujur, dan adil.
“Ini bukan hanya urusan dunia, tapi juga urusan keberkahan. Ketika panitia menjalankan tugas dengan baik dan menghasilkan pemimpin terbaik, kebaikannya akan mengalir kepada masyarakat,” tuturnya.
Dengan 92 desa, 26 kecamatan, dan 424 TPS, Pilkades digital Sumedang menjadi salah satu agenda demokrasi tingkat desa dengan cakupan besar.
Pemerintah daerah kini mematangkan kesiapan teknis agar pelaksanaan pada Oktober 2026 berlangsung aman, valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika pelaksanaan berjalan sesuai target, Pilkades digital Sumedang berpotensi menjadi model yang dapat dipelajari daerah lain. Pengalaman tersebut sekaligus menjadi ujian penting bagi kesiapan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa.