Blora, MEMANGGIL.CO - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2027 mulai masuk tahap pembahasan di DPRD. Dalam rapat paripurna, Kamis (8/10/2026), Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman atau Gus Arief menyampaikan Raperda APBD 2027 beserta nota keuangan kepada legislatif.

Pembahasan RAPBD tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum APBD 2027 ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah Kabupaten Blora berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan sesuai jadwal sehingga program pemerintahan dan pembangunan tahun depan dapat segera dijalankan.

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Blora dan dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa. Hadir dalam agenda tersebut Bupati Arief Rohman, Wakil Bupati Sri Setyorini, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran kepala OPD Pemkab Blora.

Dalam penyampaian Raperda APBD 2027, Gus Arief mengungkapkan rencana pendapatan daerah dalam RAPBD sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp2,294 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp617,338 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,677 triliun.

Namun, struktur pendapatan tersebut menghadapi penyesuaian setelah Pemerintah Kabupaten Blora menerima informasi terbaru mengenai alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Berdasarkan surat Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tertanggal 29 September 2026, alokasi TKD untuk Blora tercatat sebesar Rp1,492 triliun.

“Pemerintah Kabupaten Blora mendapatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1.492.097.767.000,” kata Gus Arief dalam rapat paripurna.

Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp8,35 miliar jika dibandingkan dengan alokasi TKD yang diterima Kabupaten Blora pada tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, alokasi TKD Blora tercatat sebesar Rp1,483 triliun.

Meski meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, alokasi tersebut justru lebih rendah dibandingkan angka transfer yang sebelumnya dimasukkan dalam RAPBD 2027. Dari semula sekitar Rp1,585 triliun, alokasi berdasarkan surat terbaru Kementerian Keuangan menjadi sekitar Rp1,492 triliun.

Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar Rp93,56 miliar dibandingkan alokasi transfer yang sebelumnya dianggarkan dalam RAPBD 2027. Pemerintah daerah menyatakan komponen pendapatan tersebut akan disesuaikan dengan alokasi resmi dari pemerintah pusat.

Di sisi belanja, Pemkab Blora merancang anggaran daerah sebesar Rp2,238 triliun. Anggaran tersebut terbagi dalam belanja operasi Rp1,775 triliun, belanja modal Rp97,738 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar dan belanja transfer Rp360,894 miliar.

Gus Arief mengatakan penyusunan belanja daerah dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi. Namun, kepentingan masyarakat tetap menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan anggaran.

“Penyusunan belanja daerah mempertimbangkan prinsip efisiensi dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” katanya. 

Selain pendapatan dan belanja, struktur RAPBD 2027 juga memuat pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp41 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp97 miliar.

Pengeluaran pembiayaan tersebut terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp92 miliar. Struktur tersebut membuat pemerintah daerah harus memperhitungkan pembiayaan secara cermat agar keseimbangan APBD tetap terjaga.

Dari struktur tersebut, RAPBD Kabupaten Blora 2027 diproyeksikan memiliki surplus sebesar Rp56 miliar. Surplus tersebut digunakan untuk menutup kekurangan pengeluaran pembiayaan.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp41 miliar berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Setelah memperhitungkan seluruh komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan, RAPBD 2027 secara riil ditargetkan memiliki SILPA tahun berkenaan sebesar Rp0.

Di luar struktur angka tersebut, Pemerintah Kabupaten Blora juga menetapkan arah pembangunan yang akan menjadi pijakan dalam pelaksanaan APBD 2027. Tema pembangunan yang diusung adalah “Peningkatan Produktivitas Daerah dan Pengembangan Pariwisata serta Ekonomi Kreatif.”

Tema tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Blora 2025-2029 dan diselaraskan dengan arah pembangunan nasional serta Provinsi Jawa Tengah. Tema itu kemudian dijabarkan dalam sejumlah prioritas pembangunan daerah.

Ada enam prioritas pembangunan yang disampaikan Gus Arief dalam rapat paripurna. Prioritas tersebut meliputi peningkatan kinerja infrastruktur untuk pengembangan wilayah berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan kinerja perekonomian untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

Prioritas berikutnya mencakup peningkatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan transformatif, peningkatan ketahanan wilayah dan masyarakat, serta penguatan kondisi wilayah yang kondusif dan stabil untuk mendukung kemandirian daerah.

Gus Arief berharap proses pembahasan RAPBD 2027 antara eksekutif dan legislatif dapat segera diselesaikan. Menurutnya, penetapan APBD tepat waktu diperlukan agar program pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan tanpa mengganggu agenda pelayanan masyarakat.

“Menjadi harapan kita semua bahwa proses penyusunan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2027 ini akan dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Blora dan DPRD dalam menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan APBD. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat.

“Saya yakin dengan kerja sama antara eksekutif dengan legislatif yang terjalin dengan baik serta komitmen yang tinggi untuk kepentingan masyarakat, seluruh proses penyusunan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2027 akan segera dapat diselesaikan,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab Blora dan DPRD telah menyepakati KUA-PPAS APBD 2027 melalui rapat paripurna pada 13 Agustus 2026. Setelah tahapan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah APBD 2027 kepada DPRD pada 9 September 2026.

Kini, Raperda APBD 2027 memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD Blora. Dokumen RAPBD beserta nota keuangan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif sebelum ditetapkan sebagai APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2027.

Gus Arief secara resmi menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah APBD 2027 beserta nota keuangannya kepada DPRD Blora dalam rapat paripurna tersebut. Pemerintah daerah berharap seluruh proses dapat berjalan lancar hingga APBD 2027 ditetapkan dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Blora pada tahun mendatang.