Blora, MEMANGGIL.CO - Aktivitas membakar sampah saat membersihkan lingkungan pondok memicu kebakaran tumpukan kayu bekas bangunan di Dukuh Santren, Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Kamis (8/10/2026).

Api yang awalnya berasal dari pembakaran sampah merembet setelah angin membesar hingga membutuhkan penanganan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Blora.

Laporan kebakaran diterima petugas Damkar pada pukul 09.47 WIB. Tim kemudian diberangkatkan pukul 09.53 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 10.10 WIB untuk memadamkan api serta mencegah penjalaran ke area sekitarnya.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Blora, Hariyanto Purnomo, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh aktivitas membakar sampah. Terlebih, pembakaran dilakukan di dekat tumpukan kayu, bangunan, atau benda lain yang mudah terbakar.

“Pembakaran sampah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Api bisa merembet ketika angin membesar, apalagi jika di sekitarnya terdapat material yang mudah terbakar,” ujar Hariyanto.

Berdasarkan laporan petugas, kejadian bermula saat para santri membersihkan area sekitar pondok dengan cara membakar sampah. Namun, angin yang tiba-tiba membesar membuat api menjalar ke tumpukan kayu bekas bangunan di dekat lokasi.

Menyadari kondisi tersebut, pihak pondok segera melaporkan kejadian kepada perangkat desa setempat. Informasi kemudian diteruskan ke pos piket Damkar Mako Blora agar petugas segera melakukan penanganan.

Respons cepat dilakukan dengan mengerahkan personel dan armada dari Pos Damkar Mako Blora serta Pos Ngawen. Petugas juga membawa satu unit mobil suplai air dari Mako Blora untuk mendukung proses pemadaman.

“Begitu laporan diterima, petugas langsung bergerak ke lokasi. Prioritas kami adalah memadamkan api dan melokalisasi kebakaran supaya tidak merembet ke area lain,” kata Hariyanto.

Petugas melakukan pemadaman sekaligus mengendalikan penjalaran api di sekitar tumpukan kayu. Penanganan tersebut berlangsung hingga pukul 11.30 WIB, saat operasi pemadaman dinyatakan selesai.

Dalam laporan kejadian, kerugian material tercatat nihil. Meski demikian, kebakaran tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa api dari pembakaran sampah dapat berkembang menjadi kebakaran apabila kondisi lingkungan tidak diperhitungkan.

Hariyanto mengimbau warga untuk memperhatikan arah dan kekuatan angin sebelum melakukan pembakaran. Masyarakat juga diminta menjauhkan sumber api dari tumpukan kayu, material bangunan, serta benda-benda yang mudah terbakar.

“Jangan meninggalkan pembakaran sampah begitu saja. Pastikan api benar-benar padam dan jangan membakar sampah di dekat bahan yang mudah terbakar,” ujarnya.

Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran. Apabila api mulai membesar dan sulit dikendalikan, warga sebaiknya segera melapor kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Penanganan kebakaran di Desa Sembongin melibatkan tujuh personel dari Mako Blora, yakni Didik Supriyadi, Karmani, Eri Dwi A., Desi K., Bagus Aldila, Agung Saryono, dan Sumarno. Sementara dari Pos Ngawen, personel yang bertugas adalah Sutrisno, Yudi P., dan Arya Dwipa.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa kegiatan sehari-hari seperti membakar sampah tetap memiliki risiko apabila dilakukan tanpa memperhatikan kondisi sekitar. Api yang tidak terkendali dapat merembet ke material lain dan membutuhkan pengerahan petugas pemadam kebakaran.

Lebih lanjut, Damkar Satpol PP Blora kembali mengingatkan masyarakat agar mengutamakan pencegahan. Memastikan lokasi pembakaran aman, mengawasi api, memperhatikan kondisi angin, dan segera melaporkan kebakaran merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kejadian serupa.