Sumedang, MEMANGGIL.CO - Persoalan utang-piutang diduga menjadi pemicu pembunuhan sopir taksi online berinisial YS (34) yang jasadnya ditemukan terkubur di kawasan perkebunan teh Cisoka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Polisi menangkap dua tersangka, termasuk seorang remaja berusia 17 tahun, dalam waktu kurang dari enam jam setelah laporan diterima.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Usep Sudirman mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kepolisian yang diterima pada 10 Oktober 2026 pukul 23.28 WIB. Berbekal keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik kemudian mengidentifikasi dan menangkap dua orang yang diduga terlibat.
“Alhamdulillah, kurang dari 6 jam kami bisa mengungkap dugaan kasus pembunuhan tersebut,” ujar Usep dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (12/10/2026).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ADS (30), warga Sumedang Selatan, dan MIN (17), seorang pelajar asal Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang. Polisi menduga ADS berperan sebagai pelaku utama, sementara MIN turut terlibat dalam aksi yang menewaskan korban.
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, persoalan utang menjadi latar belakang dugaan pembunuhan tersebut. ADS mengaku memiliki masalah utang-piutang dengan korban yang disebut telah ditagih sejak 2023, tetapi belum diselesaikan.
“Motif sementara yang bisa kami gali dari tersangka ADS adalah utang-piutang. Korban Yogi mempunyai utang, ditagih sekian tahun selalu tidak bayar, sehingga muncullah niat jahat dari ADS ini,” jelas Usep.
Diduga Atur Pesanan Taksi untuk Menjebak Korban
Polisi mengungkapkan, rangkaian kejadian diduga bermula ketika ADS memesan taksi online melalui aplikasi. Dalam upaya tersebut, tersangka disebut memalsukan inisial pengemudi dan nomor kendaraan agar sesuai dengan target yang diincar.
Setelah beberapa kali mencoba, pesanan akhirnya terhubung dengan korban. Keduanya sempat terlibat cekcok selama perjalanan sebelum berpisah. Namun, ADS kemudian kembali memesan taksi online milik korban dengan membawa MIN.
Keduanya lalu pergi bersama korban menuju kawasan Cimalaka dengan alasan ada pekerjaan memperbaiki alat berat jenis beko. Mereka sempat berhenti untuk minum kopi di sebuah warung sebelum melanjutkan perjalanan.
Menurut keterangan polisi, dugaan aksi kekerasan terjadi menjelang malam. Korban disebut diikat menggunakan tali tambang, sedangkan lehernya dijerat kabel baja oleh MIN. ADS diduga turut mengikat tangan korban.
Korban sempat melakukan perlawanan dan mengalami sejumlah luka. Ia kemudian meninggal dunia di dalam mobil setelah mengalami kekerasan tersebut.
Jasad Dikubur Sedalam Sekitar Satu Meter
Setelah korban meninggal, kedua tersangka diduga berupaya mencari lokasi untuk menyembunyikan jasad. Mereka sempat mempertimbangkan kawasan Cibeureum, tetapi akhirnya bergerak ke area perkebunan teh di Cisoka.
Di lokasi tersebut, keduanya menemukan sebuah saung dan menggali tanah secara bergantian hingga kedalaman sekitar satu meter. Jasad korban kemudian dikuburkan untuk menyembunyikan peristiwa tersebut.
Polisi juga mengungkap rencana para tersangka untuk menjual mobil milik korban dan membagi hasilnya. Namun, rencana itu belum terlaksana sebelum kasus tersebut terungkap oleh kepolisian.
Hasil Autopsi Temukan Sejumlah Luka
Berdasarkan hasil autopsi sementara di Rumah Sakit Polri Sartika Asih, ditemukan luka lecet tekan pada bagian leher korban. Pemeriksaan juga menemukan luka memar di hampir seluruh bagian kepala serta trauma benda tumpul pada bahu dan pinggang.
Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait pembunuhan berencana, penyertaan, pencurian dengan kekerasan, dan pembunuhan. Polisi menyebut ancaman hukuman yang dapat dikenakan mencakup pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, sesuai pasal yang diterapkan dan pembuktian di persidangan.
“Ancaman hukumannya adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” tegas Usep.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumedang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menangani perkara tersebut guna melengkapi berkas dan mendalami peran masing-masing tersangka.